Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer
0 menit baca
Kalteng, Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) merespons larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap ormas yang mengenakan seragam mirip TNI, Polri, maupun aparat pemerintahan lainnya.
Bendahara Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Kalteng, Adhie Abdian, menjelaskan bahwa Pemuda Pancasila memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan dunia militer.
Sebab, organisasi itu diklaim didirikan oleh Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) yang terdiri dari tokoh-tokoh militer seperti Jenderal Abdul Haris Nasution, Jenderal Ahmad Yani, dan Gatot Soebroto.
“Jadi sejarah kemiliteran melekat di PP, makanya PP disebut organisasi semi militer, sampai sekarang, kami itu organisasi komando,” ucap Adhie kepada Kompas.com di sela pertemuan sejumlah ormas di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Adhie menyatakan bahwa sah-sah saja Kemendagri mengeluarkan larangan tersebut, karena banyak ormas yang menyalahgunakan seragam bergaya militer untuk kepentingan pribadi.
“Karena selama ini banyak ormas yang menggunakan seragam ala militer itu, dalam tanda kutip dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Meski demikian, terkait sikap resmi organisasi, PP Kalteng masih menunggu keputusan dari pengurus pusat.
“Karena kebijakan ini sifatnya nasional, tentunya akan ada keputusan nasional bagaimana, kalau daerah ini kan mengikuti kebijakan pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kader PP selalu melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat), termasuk pelatihan dasar (latsar) militer yang sering kali melibatkan anggota TNI sebagai pemateri maupun instruktur.
“Memang (ormas) yang pertama kali bergaya militer itu PP, kami sudah 97 tahun, kalau dulu PP itu berwarna merah, kenapa kami pakai (seragam) loreng? Kami membedakan warna, walaupun motifnya sama,” tuturnya.
Hingga saat ini, baik PP Pusat maupun PP Kalteng belum pernah menerima teguran resmi dari pemerintah terkait penggunaan seragam tersebut.
“Beberapa bulan ke depan kami akan musyawarah besar (mubes) anggota PP, mungkin di situ nanti salah satunya dibahas aturan Menteri Dalam Negeri, saat ini secara organisasi kami masih belum mengambil sikap,” pungkasnya.
Sumber : kompas