-->
  • Jelajahi

    Copyright © inet99.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    Dua Pria Diamankan Polres Cimahi atas Dugaan Penistaan Agama dan Penghinaan Suku Sunda

    Jhon
    Minggu, 15 Juni 2025, Minggu, Juni 15, 2025 WIB
    Beberapa orang petugas keamanan sedang menjaga lokasi,terlihat juga beberapa orang warga berkumpul dilokasi TKI 5, poto :andi/inet99.id 


    BANDUNG, iNet99.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengamankan dua pria berinisial THR dan RR terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan penghinaan terhadap suku Sunda. THR diketahui merupakan pemilik rumah, sementara RR bekerja sebagai kurir paket.


    Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini terjadi di kawasan Taman Kopo Indah (TKI) 5, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 14 Juni 2025. Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang merekam percakapan diduga bernada penghinaan tersebar luas di media sosial.


    Poto : tangkap layar akun instagram @infobandungkota

    Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo, dalam pernyataannya yang dikutip dari unggahan akun Instagram @infobandungkota, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.


    “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk memeriksa para saksi yang terekam dalam video tersebut,” ujar AKP Dimas.


    Baca juga : Warga Australia yang tewas dalam penembakan di vila Bali diidentifikasi sebagai pria Melbourne berusia 32 tahun


    Untuk mendalami lebih lanjut isi dan konteks dari video yang beredar, pihak kepolisian juga tengah melakukan analisis multimedia. Langkah ini ditempuh guna memastikan kebenaran informasi digital yang tersebar dan mengidentifikasi unsur pidana yang mungkin terkandung di dalamnya.


    Sejauh ini, polisi belum dapat mengungkap motif di balik tindakan kedua pria tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pengumpulan fakta-fakta dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang ada dalam vidio tersebut.


    Pengurus RW Setempat


    Salah satu pengurus RW setempat yang berinisial P menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari tim medis, salah satu terduga pelaku, yakni THR, sedang menjalani serangkaian evaluasi terkait kondisi kejiwaannya dan saat ini berada dalam penanganan intensif.


    “Pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi gangguan kejiwaan yang memerlukan penanganan lanjutan. Saat ini, terduga telah berada dalam pengawasan psikiater dan sedang menjalani terapi secara berkala,” ujarnya kepada wartawan iNet99.id.


    Baca juga : Turki Ekspor 48 Jet Tempur KAAN ke Indonesia, Jadi Langkah Strategis Modernisasi TNI AU


    Pengurus RW tersebut juga menunjukkan bukti pengobatan sebagai bentuk konfirmasi bahwa THR memang tengah menjalani perawatan medis untuk gangguan kejiwaan. Bukti tersebut diperlihatkan sebagai klarifikasi atas munculnya spekulasi publik setelah video THR beredar luas di media sosial.


    Poto : inet99.id/andi

    AKP Dimas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.



    Pewarta : Ddg

    Editor : jhon

    Cipyright @2025 inet99.id


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini