-->
  • Jelajahi

    Copyright © inet99.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    Dua Anak Tewas di Bekas Galian Tambang, Luka Lama Majalengka Kembali Terbuka

    Jhon
    Sabtu, 14 Juni 2025, Sabtu, Juni 14, 2025 WIB
    Ketua FKPDAS Majalengka, Taufik Hidayat. Poto:Eko


    MAJALENGKA, iNet99.id – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Leuweunggede, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Dua anak, Sri Fatimah (7) dan adiknya, Dimas Saputra (5), ditemukan tewas tenggelam di kolam bekas galian tambang Galian C pada Rabu (11/6/2025). Tragedi ini kembali menguak persoalan lama: lemahnya pengawasan dan tanggung jawab atas aktivitas pertambangan di daerah.

    Insiden memilukan ini sontak memantik gelombang keprihatinan serta kecaman dari berbagai pihak. Ketua Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka, Taufik Hidayat, menyuarakan kritik tajam terhadap pelaku usaha tambang yang dinilai abai terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

     “Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini bukti nyata kelalaian yang sistemik. Bekas galian yang dibiarkan tanpa reklamasi adalah ancaman serius, terutama bagi anak-anak,” ujar Taufik saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/6/2025).

    “Sudah saatnya negara hadir. Jangan tunggu korban berikutnya,” tegasnya.

    Ilustrasi korban. Poto:rekayasa AI

    Tragedi ini pun langsung mendapat perhatian Bupati Majalengka, Eman Suherman. Orang nomor satu di kabupaten ini turut melayat ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa secara pribadi kepada keluarga korban.

     “Duka ini adalah duka kita semua. Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus diikuti tanggung jawab yang penuh, termasuk reklamasi pasca tambang,” ungkap Eman melalui unggahan di akun media sosial resminya.

    “Semoga Sri Fatimah dan Dimas mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Aamiin.”



    Kasus ini memperpanjang daftar korban jiwa akibat bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai di Majalengka. Ironisnya, sejumlah lokasi tambang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi. Masyarakat pun semakin gusar atas minimnya tindakan dari aparat dan pemerintah daerah.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menyerukan pengetatan perizinan tambang, bahkan mendorong penghentian izin baru, mengingat besarnya kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan yang ditimbulkan.

    Tragedi ini datang di tengah masa kerja seratus hari pertama pemerintahan daerah yang baru, menjadi semacam tamparan dan ujian awal terhadap komitmen penataan tata kelola lingkungan di Majalengka.

    Kini, harapan masyarakat tertuju pada langkah konkret: penertiban tambang ilegal, pemulihan lingkungan, serta perlindungan terhadap warga – terutama anak-anak – agar tidak lagi menjadi korban dari kelalaian yang bisa dicegah.



    Pewarta : eko
    Editor : jhon


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini