INET99.ID - AT, seorang siswa SMA Taruna Nala Malang diduga menjadi korban kekerasan oleh dua seniornya. Peristiwa penganiayaan itu terjadi hampir satu tahun silam yakni pada tanggal 16 Juni 2024 saat AT masih duduk di bangku kelas X.
Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dengan nomor laporan LP/B/420/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR pada tanggal 17 Juni 2024. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang.
Ayah korban, Yohanes Bambang Latrianto Istirom, menyampaikan peristiwa penganiayaan itu dilakukan oleh seniornya sebanyak dua kali di hari yang sama.
"Dari keterangan anak saya, waktu itu kejadiannya berlangsung dua kali pada hari yang sama 16 Juni 2024. Bertempat di kamar asrama AT sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian di kamar seniornya sekitar pukul 12.00 WIB," kata Yohanes alias akrab disapa Joni kepada wartawan, Rabu (14/5).
Joni menjelaskan, dugaan penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman antara AT dengan salah satu seniornya. Saat itu, seniornya masuk ke kamar asrama kelas X, kemudian terpeleset.
Senior tersebut menuduh AT telah menjegal kakinya dan menganiaya di kamar asrama kelas X sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pertama pelaku jatuh terpeleset di kamar anak saya setelah lantai di pel. Mungkin waktu itu anak saya posisinya berdekatan dengan pelaku saat terjatuh. Pelaku menuduh anak saya menjegal kakinya dan langsung dipukul. Saat kejadian pertama pagi itu, anak saya hanya memar di bagian tubuhnya," jelasnya.
Beberapa jam kemudian, AT dipanggil oleh terduga pelaku untuk menemui di kamarnya. Namun, AT tak langsung menemuinya. Ia memilih menghampiri kakak asuhnya untuk meminta saran.
Ketika itu, salah satu teman terduga pelaku tiba-tiba menghampiri AT di kamar kakak asuhnya. AT kemudian kembali dihajar hingga luka di bagian mata kanannya.
"Saat pemukulan yang kedua oleh rekanan (seangkatan) senior pelaku pertama itu lah bagian mata anak saya robek," terangnya.
Joni mengaku awalnya dirinya tidak tahu bahwa anaknya mengalami kekerasan. Kemudian, salah satu wali murid lain mengabarkan di grup WhatsApp bahwa AT telah dilarikan ke rumah sakit dan tidak memegang ponsel.
Setelah itu, Joni langsung menuju ke rumah sakit dan keesokan harinya dirinya melaporkan kejadian kekerasan itu ke Mapolresta Malang Kota.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Wahyu Ongko Wiyono, mengatakan bahwa kondisi AT saat ini masih mengalami trauma dan sejumlah luka di kepalanya.
"Korban masih mengalami trauma dan masih ada kendala penglihatan di mata bagian kanan bekas luka kekerasan kemarin," ujar Wahyu.
Selengkapnya klik Disini