BREAKING NEWS

Balita Diinfus 12 Kali hingga Pembuluh Darah Pecah, RS di Karawang Dipolisikan

Manajer Marketing RS Permata Keluarga, dr Susi Indrawan. Dok: Ist

Karawang, iNet99.id - Seorang ibu muda bernama Indah Sari Dewi (28 tahun), mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari RS Permata Keluarga Karawang, Jawa Barat.

Anaknya yang berinisial T (usia 4 tahun), mengalami muntah-muntah hingga pembuluh darahnya pecah akibat gagal diinfus sampai 12 kali di RS tersebut.

"Anak saya gagal diinfus berkali-kali. Total ada 12 tusukan sampai muntah-muntah, darahnya netes ke lantai dan bantal," ujar Indah sembari menunjukkan dokumentasi berupa foto dan video kondisi sang anak, Selasa (20/5).

Kejadian berawal saat T mengalami kejang pada 28 April 2025, lalu dibawa ke RS. Belakangan pihak RS bilang anak ini kena tipoid atau typus.

"Di IGD anak saya sempat gagal diinfus oleh 3 perawat, tapi akhirnya berhasil oleh salah satu perawat dan akhirnya saya putuskan masuk ke ruang super VIP," ucapnya.

Masuk ruangan kelas premium pun rupanya tak serta merta membuatnya mendapat pelayanan baik. Dia mengaku kerap dibuat kecewa oleh perawat yang sering terlambat setiap diminta bantuan.

"Padahal saya sudah pencet-pencet bel. Mereka dateng baru satu jam kemudian, darah anak saya sudah naik sampai roller 'on-off'-nya," tutur dia.

Tiba di hari keempat perawatan, anaknya mengalami bengkak pada bagian infusan. Perawat hingga dokter bedah yang berusaha menginfus kembali anaknya nampak kesulitan.
Alhasil anaknya sampai mengalami muntah-muntah akibat dihujani jarum infusan yang gagal.

"Anak saya sampai muntah-muntah. Saya bilang ke mereka 'Kalian mau bikin mati anak saya?'. Saya marah waktu itu dan langsung minta dirujuk ke Siloam," ucap Dewi.

Pihak rumah sakit, kata dia, ketika itu menolak permintaan rujuk dengan alasan asuransi pengobatan tidak bisa diklaim.

"Mereka malah marah saat saya minta dirujuk. Akhirnya saya minta bantuan polisi buat bantu anak saya bisa pindah rumah sakit. Setelah jam 8 malam, baru akhirnya dapat rujukan, kita pindahkan ke rumah sakit lain, dan infus langsung berhasil dalam satu kali," bebernya.

"Pas di Siloam ketahuan pembuluh darah anak saya katanya pecah karena banyak bekas jarum infus, sebagian bahkan ada yang sampe bolong kulitnya," tambah dia.

Anak Trauma

Atas kejadian itu, ia didampingi kuasa hukumnya melaporkan RS tersebut ke kepolisian atas dugaan kelalaian dengan nomor: LP/B/531/V/2025/SPKTPOLRESKARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Langkah ini diambil lantaran anaknya saat ini psikisnya terganggu dan mengalami trauma.

"Karena anak aku bukan fisik aja yang kena, tapi psikisnya juga. Setiap disentuh orang dia sekarang langsung mukul, setiap lihat yang baju putih dia merem. Tadinya cerita sekarang jadi introvert," ungkapnya.

"Kita bayar Rp 21 juta lebih, harusnya diperlakukan baiklah. Super VIP aja diberlakukan gini, apalagi BPJS deh," katanya.

Kuasa hukum korban, Dian Abadi, menjelaskan hingga saat ini pihak RS belum memberikan rekam medis dan catatan laboratorium kepada pasien. Selain itu, pihak RS juga diduga mengeluarkan keterangan palsu.

"Dari tanggal 1 (keluar RS) sampe sekarang belum dikasih rekam medis. Cuma dikasih lembar keterangan, yang isinya ada dua kali infus, satu set infus dewasa dan satu set infus anak. Padahal ibu Dewi menyaksikan langsung, bahkan mendokumentasikan bahwa anaknya gagal infus berkali-kali," terangnya.

Polisi Selidiki

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

"Kami telah menerima laporan dari Ibu Indah Saridewi mengenai dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka saat menjalani perawatan di RS Permata," jelas Ipda Solikhin.
Pihaknya mengaku tengah mendalami laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan kelalaian medis yang dilaporkan oleh korban.

"Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen RS Permata dan perawat yang bertugas saat kejadian, untuk dimintai keterangan. Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan agar kasus ini dapat terang benderang," pungkasnya.

RS Permata Keluarga Bantah Suntik 12 kali

Manajer Marketing RS Permata Keluarga, dr Susi Indrawan, mengakui terdapat pasien balita berinisial T yang dirawat inap pada 28 April hingga 1 Mei 2025 dengan diagnosis tipoid atau typus.

Namun ia membantah tudingan penyuntikan jarum infus berturut-turut sebanyak 12 kali terhadap pasien T. Penyuntikan menurutnya hanya 6 kali.
"Infus 6 kali, jadi 4 kali di UGD, 1 di ruang di rawat inap dan 1 oleh dokter bedah, jadi 6 kali," ucap Susi, Kamis (22/5).

Kemudian terkait adanya larangan rujukan dengan alasan asuransi tidak bisa diklaim, pihaknya pun membantah. Ketika itu, pihaknya hanya menjelaskan kepada ibu pasien bahwa terdapat dua prosedur rujuk.

Pertama rujukan melalui metode SPGDT, dan kedua pulang lebih dulu lalu datang ke IGD rumah sakit yang dituju.

"Tidak ada penghalangan dari kami, jadi kami hanya menyatakan, takutnya ada hambatan maka ada dua opsi, berkenannya bagaimana," kata dia.

Namun demikian, pihaknya mengaku sudah melayangkan permintaan maaf kepada yang bersangkutan jika mengalami ketidaknyamanan selama dirawat di RS Permata Keluarga.

"Yang dinyatakan judes memang namanya pelayanan, banyak faktor dan banyak subjektivitas yang dirasakan pasien. Nah kami juga sudah melakukan upaya mediasi dan permohonan maaf terkait yang dirasakan tidak nyaman," ujarnya.



Sumber : kumparan



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini