Warga Lampung Tengah Mengadu ke Kapolres, Resah Ulah Debt Collector dan Maling Singkong
0 menit baca
LAMPUNG, iNET99.id - Resah karena penarikan kendaraan oleh debt collector, warga Kabupaten Lampung Tengah mengadu ke kapolres.
Keluhan itu disampaikan saat Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan berbincang dengan masyarakat di Balai Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban pada Rabu (21/10/2026).
Sejumlah warga mengaku ketakutan karena para debt collector sering berbuat kasar dan mengintimidasi ketika menarik kendaraan debitur. Tak jarang, penarikan kendaraan itu terjadi di tengah jalan dengan debitur dikepung seakan menjadi pelaku kriminal.
Menanggapi keluhan tersebut, Zaldy mengimbau warga agar segera melapor apabila mengalami penarikan secara paksa di jalan.
“Apabila masyarakat mengalami penarikan kendaraan yang disertai paksaan atau intimidasi, jangan ragu untuk melapor kepada kepolisian," kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Zaldy menyampaikan, pelapor disarankan menyampaikan kronologi dan bukti yang ada agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain hal tersebut, warga mengeluhkan dugaan pencurian singkong yang meresahkan para petani.
Zaldy mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut, termasuk mendata lapak-lapak singkong yang diduga menampung hasil curian. Ia juga mengimbau para petani yang mengalami kehilangan agar segera membuat laporan polisi dengan menyertakan informasi atau bukti yang dimiliki.
Langkah ini penting agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan, menelusuri dugaan pelaku maupun pihak yang menampung hasil curian, serta mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengajak para petani yang menjadi korban untuk segera melapor agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.
(edt/and)
