ADVERTISEMENT
Iklan

KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules! Terkait Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN


INET99.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang bukti uang tunai sebesar Rp800 juta yang diserahkan oleh tim kuasa hukum Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marcal.

Langkah penyitaan uang ratusan juta rupiah tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindakan penyitaan oleh tim penyidik tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026).

Uang tunai tersebut diserahkan secara resmi oleh NMB, selaku kuasa hukum Hercules, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Rasuna Said.

"Penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 juta dari NMB," kata Budi dalam keterangan resminya, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan penjelasan Budi, dana tersebut diduga kuat merupakan bagian dari aliran uang yang diterima oleh Hercules dari PT SMC terkait pengelolaan lahan di wilayah Kabupaten Bogor.

Aliran dana itu juga diduga erat kaitannya dengan adanya permintaan dari pihak PT SMC untuk membuka blokir lahan serta mengurus penerbitan sertifikat HGB.

Dalam rangkaian proses pengurusan lahan tersebut, lembaga antirasuah menduga telah terjadi praktik suap yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dari proses pengurusan lahan tersebut, KPK menduga telah terjadi praktik tindak pidana penyuapan kepada oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara khusus mengapresiasi dan menyebut langkah penyerahan uang tunai oleh pihak kuasa hukum Hercules sebagai bentuk sikap kooperatif dalam mendukung proses penegakan hukum.

KPK sangat mengapresiasi seluruh pihak yang turut membantu penyidik dalam membongkar serta mengungkap konstruksi perkara ini hingga tuntas dan menyeluruh.

"Penyerahan uang yang diduga terkait dengan perkara kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan, tentunya sebagai salah satu bentuk sikap kooperatif dan dukungannya kepada proses penegakan hukum guna mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” pungkasnya.


Editor: Andi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini