Kurang 24 Jam! Polisi Tangkap Pembunuh Bobotoh Usai Laga Pakansari

Pelaku pembacokan MR (26) suporter klub sepakbola yang menewaskan ARK di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Jawa Barat, Foto detikcom
Bogor, iNET99.id - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, bergerak cepat merespons kasus kekerasan yang merenggut nyawa suporter sepak bola. Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial MIR yang diduga melakukan pembacokan terhadap suporter Persib Bandung atau Bobotoh.

Peristiwa tragis tersebut terjadi seusai pertandingan sepak bola yang mempertemukan tim di Stadion Pakansari, Cibinong. Kasus ini langsung menyita perhatian publik luas, mengingat korban merupakan seorang anak di bawah umur yang hendak pulang usai menonton bola.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pelaku kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa tersangka berhasil diringkus di wilayah hukum Polres Bogor tanpa perlawanan berarti.

"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor, yaitu di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor," kata Sigit di Cibinong, Senin (26/10/2026) dilansir dari Antara.

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, insiden pembacokan maut ini berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 51. Tepatnya di depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/10/2026) malam hari.

Korban yang berinisial ARK diketahui sedang dalam perjalanan pulang bersama rekan-rekannya. Mereka baru saja selesai menyaksikan pertandingan antara Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari.

Kronologi bermula ketika korban bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka MIR yang merupakan orang dewasa berada di tempat kejadian dengan membawa senjata tajam.

Tanpa belas kasihan, tersangka diduga membacok korban menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung. Setelah melancarkan aksi kejinya, tersangka sempat membuang senjata tajam tersebut ke selokan untuk menghilangkan jejak.

Korban yang mengalami luka parah kemudian terjatuh dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekan-rekannya. Kasus ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti secara hukum.

Ipda Sigit Wahyudi menuturkan bahwa kepolisian langsung menerjunkan tim untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata serta menelusuri berbagai barang bukti pendukung.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras petugas, informasi dari masyarakat, serta didukung dengan bukti-bukti lainnya, dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan," ujarnya.

Usai ditangkap, tersangka MIR langsung digelandang ke Markas Polres Bogor guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Penyidik dari Satreskrim PPA dan PPO dikerahkan untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting berupa satu bilah celurit dan pakaian korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mengenai perlindungan anak dan KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(edtr/asd)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini

Berita Terkini Indonesia Hari Ini
PASANG
IKLAN ANDA
DI SINI

Jangkau lebih banyak pembaca, tingkatkan brand Anda!

Hubungi Kami › NEWS
Berita Terkini Indonesia Hari Ini
PASANG
IKLAN ANDA
DI SINI

Jangkau lebih banyak pembaca, tingkatkan brand Anda!

Hubungi Kami › NEWS