ADVERTISEMENT
Iklan

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Terkait PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kerugian negara terkait dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang menyeret PT Djarum mencapai triliunan rupiah. Foto ANTARA

JAKARTA, iNet99.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkiraan awal kerugian negara dalam penyidikan dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang berkaitan dengan PT Djarum mencapai triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terungkap pada Februari 2026. Dalam perkembangannya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Oktober 2026.

"Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara)," kata Budi kepada wartawan, Kamis (29/10/2026) malam. Dikutip dari CNN Indonesia.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan nilai pasti kerugian negara maupun periode terjadinya dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik masih menelusuri dugaan penyimpangan penerimaan negara di sektor cukai untuk mengetahui kapan praktik yang diselidiki itu mulai berlangsung.

"Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan," ujarnya.


KPK Geledah Kantor Pusat PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan negara, khususnya di sektor cukai.

Budi menjelaskan, kegiatan penggeledahan menjadi salah satu strategi penyidik pada tahap awal penyidikan untuk menemukan dan mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam mengungkap perkara tersebut.

"Sehingga di tahap penyidikan awal ini, strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini. Artinya ini murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerimaan negara khususnya di sektor cukai," kata Budi.

Namun, KPK belum memerinci barang atau dokumen yang telah diamankan dari lokasi penggeledahan. Penyidik juga masih melakukan rangkaian kegiatan lanjutan di Kudus untuk mendukung proses penyidikan.


KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan dalam Beberapa Tahun Terakhir

Penyidik tidak hanya berfokus pada pengumpulan bukti di lokasi yang telah digeledah, tetapi juga berupaya menelusuri rentang waktu dugaan penyimpangan penerimaan negara tersebut.

Penelusuran ke periode beberapa tahun sebelumnya diperlukan untuk mengetahui kronologi perkara serta mengidentifikasi dugaan praktik yang sedang diselidiki. Meski begitu, periode kejadian dan konstruksi perkara secara lengkap masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Perkiraan awal kerugian negara yang disebut mencapai triliunan rupiah juga masih perlu didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.


PT Djarum Hormati Proses Hukum

Menanggapi penggeledahan di Kantor Pusat PT Djarum, Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, sebelumnya menyatakan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami menghormati dan menaati hukum," kata Budi Darmawan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas langkah penyidik KPK dalam penanganan perkara dugaan korupsi di sektor cukai.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung. KPK belum memerinci secara lengkap dugaan modus penyimpangan, nilai pasti kerugian negara, maupun periode kejadian yang menjadi objek penyidikan.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai. Publik kini menunggu hasil penyidikan KPK untuk mengetahui duduk perkara secara utuh, berdasarkan bukti dan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.


(edtr/asd)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini

Berita Terkini Indonesia Hari Ini
PASANG
IKLAN ANDA
DI SINI

Jangkau lebih banyak pembaca, tingkatkan brand Anda!

Hubungi Kami › NEWS
Berita Terkini Indonesia Hari Ini
PASANG
IKLAN ANDA
DI SINI

Jangkau lebih banyak pembaca, tingkatkan brand Anda!

Hubungi Kami › NEWS