Bareskrim Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, 855 Liter Ditemukan di Gudang Gedebage

Bareskrim Polri ungkap sindikat penimbunan solar subsidi di Bandung. (Dok. Istimewa)
BANDUNG, iNET99.id – Sindikat dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar Satresmob Bareskrim Polri. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan ratusan liter solar subsidi yang ditampung menggunakan galon air mineral hingga tangki modifikasi.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan sebuah truk di salah satu SPBU kawasan Cinambo, Bandung, pada Minggu (18/10/2026).

Kendaraan tersebut dicurigai digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Petugas kemudian mendapati truk itu sedang mengisi BBM pada dini hari sekitar pukul 02.35 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan di dalam truk, polisi menemukan modus operandi pelaku yang menggunakan galon air mineral berkapasitas 15 liter untuk menampung solar subsidi yang baru saja dibeli secara berulang," jelas Arsya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026). Dikutip dari CNN Indonesia.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan lima galon berisi solar dan 17 galon kosong. Petugas juga mengamankan 49 foto barcode Bio Solar serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk membeli BBM subsidi.

Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit I Satresmob Bareskrim Polri Kombes Harry Azhar menangkap pengemudi truk bernama Ardiansyah.

Kepada petugas, Ardiansyah mengaku diperintah oleh seseorang bernama Yudi yang disebut sebagai pemilik pangkalan penimbunan BBM subsidi. Ia juga menyebut Iyan sebagai pemilik truk yang digunakan untuk melangsir solar.

Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian mendatangi sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Cisaranten Kidul, Gedebage, Kota Bandung. Di tempat itu, polisi kembali menemukan kendaraan dan sejumlah wadah yang digunakan untuk menampung solar subsidi.

"Di lokasi gudang tersebut, petugas kembali menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut 4 unit tangki penampung atau kempu (2 kempu terisi penuh masing-masing 1.000 liter solar dan 2 kempu kosong), serta 57 galon air mineral berisi total 855 liter solar subsidi," tutur Arsya.

Selain barang bukti tersebut, petugas mengamankan seorang penjaga gudang berinisial Rohendi. Seluruh solar subsidi, kendaraan, dan para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Arsya menyebut penyidik masih memburu pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik jaringan penimbunan BBM subsidi tersebut. Pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat yang berhak," katanya.

Pengungkapan ini kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi di wilayah Bandung. BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak, sehingga praktik penimbunan maupun penyaluran ilegal dapat merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi energi. (edtr/asd)



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini

Berita Terkini Indonesia Hari Ini
PASANG
IKLAN ANDA
DI SINI

Jangkau lebih banyak pembaca, tingkatkan brand Anda!

Hubungi Kami › NEWS
Berita Terkini Indonesia Hari Ini
PASANG
IKLAN ANDA
DI SINI

Jangkau lebih banyak pembaca, tingkatkan brand Anda!

Hubungi Kami › NEWS