Viral Guru Disuruh Endus Menu MBG Disorot! Sekjen BBGC Andi Setiadi Beri Pernyataan Keras: Guru Bukan Anjing Pelacak!
0 menit baca
Bandung, iNet99.id - Pergerakan informasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuri perhatian publik setelah sebuah rekaman video viral di berbagai platform media sosial.
Di dalam video yang beredar luas tersebut, tampak memperlihatkan seorang tenaga pengajar wanita yang mengaku mendapat instruksi untuk mencium aroma atau mengendus menu makanan sebelum dibagikannya kepada siswa.
Ketika merekam kejadian tersebut, guru perempuan itu terlihat sedang memeriksa aroma makanan sambil memegang wadah ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pengakuannya di video, ia menyebutkan bahwa dirinya disuruh untuk mencium aroma makanan tersebut terlebih dahulu sebelum dibagikan secara langsung ke murid-murid di sekolah.
Guru tersebut juga sempat melontarkan protes keras karena merasa fungsi serta martabat seorang guru kini mendadak berubah menjadi seperti seekor anjing pelacak makanan.
"Cium dulu, diendus-endus dulu katanya, harus (dicium dulu).... Ada yang bilang gitu, coba ini sebanyak gini harus diendus-endus semuanya. Jadi tiba-tiba berubah fungsi guru, jadi anjing pelacak sekarang," keluh guru tersebut sembari mengendus menu makanan.
Menanggapi insiden kontroversial yang menuai perdebatan luas ini, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak cepat memberikan respons serta buka suara terkait hal tersebut.
Kritik tajam dan kecaman keras turut dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bandung Bodyguard Club (BBGC), Andi Setiadi, menyikapi perlakuan yang dinilai mencederai marwah tenaga pendidik di lapangan.
Dalam pernyataan kerasnya, Andi Setiadi menegaskan bahwa seorang guru adalah pendidik bangsa yang harus dihormati harkat dan martabatnya, sehingga "guru bukanlah anjing pelacak" yang pantas diberi tugas di luar kapasitas profesionalismenya untuk mengendus makanan.
Pihak BBGC mendesak pihak berwenang dan instansi terkait agar segera mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) distribusi program makan gratis ini secara transparan agar tidak ada lagi pelecehan moral terhadap guru di Indonesia. (*)
