BREAKING NEWS

Hari Masyarakat Adat Sedunia: MASL, RWS, dan YPS Menegaskan Reposisi Kedaulatan Adat Tatar Sumedang

Sumedang, masyarakat adat, MASL, RWS, YPS, budaya Sunda, kebudayaan

Bandung INET99.ID — Hari Masyarakat Adat Sedunia menjadi momentum bagi Majelis Adat Sumedanglarang (MASL), Rukun Wargi Sumedang (RWS), dan Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) untuk menyampaikan pandangan mengenai posisi adat di Tatar Sumedang.

Melalui maklumat yang disampaikan pada 9 Agustus 2026, ketiganya mengingatkan pentingnya menjaga marwah pusaka, sejarah, lingkungan, serta jati diri masyarakat Kasumedangan di tengah perkembangan kebijakan daerah.

Pesan tersebut mereka rangkum dalam ungkapan “Ngaji Diri, Nguji Aturan: Ngajaga Marwah Pusaka, Jeung Jati Diri Lemah Cai.” Bagi mereka, adat tidak cukup ditempatkan sebagai simbol budaya atau pelengkap kegiatan. Adat dipandang sebagai bagian dari tata nilai dan kehidupan masyarakat yang telah tumbuh dalam perjalanan panjang Tatar Kasumedangan.

Sumedang, masyarakat adat, MASL, RWS, YPS, budaya Sunda, kebudayaan

Sorotan kemudian diarahkan pada Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang SPBS dan Perbup Nomor 7 Tahun 2026 tentang Lembaga Kebudayaan.

MASL, RWS, dan YPS berpandangan kedua aturan tersebut perlu ditinjau dan dievaluasi kembali. Mereka menyoroti pentingnya memastikan regulasi tidak membuat lembaga adat kehilangan fungsi dan kedudukannya, sekaligus tetap memperhatikan akar sejarah Tatar Kasumedangan.

Bagi ketiganya, persoalan adat juga berkaitan dengan hak ulayat, kelestarian lingkungan, sejarah, dan tata nilai yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, pembahasan mengenai kebudayaan dinilai tidak cukup jika hanya melihat sisi kelembagaan.

Untuk memperjuangkan pandangan tersebut, MASL, RWS, dan YPS menyatakan siap menempuh jalur konstitusional yang tersedia. Mereka menyebut langkah itu sebagai upaya untuk menguji, mengoreksi, dan meluruskan regulasi yang dinilai perlu diperbaiki.

Namun, jalur dialog tetap dibuka. Ketiganya menyatakan siap berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk membicarakan kembali arah kebijakan kebudayaan daerah.

Harapannya, predikat Sumedang sebagai Puser Budaya Sunda tidak berhenti sebagai sebutan. Adat, alam, sejarah, dan jati diri masyarakat diharapkan tetap memiliki tempat dalam kebijakan pembangunan daerah.

Maklumat tersebut ditandatangani atas nama Majelis Adat Sumedanglarang oleh Susane Febriyati Suryakartalegawa, SH.*

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

💛 Dukung Jurnalisme Independen

Besar kecilnya dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Terkini