BREAKING NEWS

Ateng Sutisna Minta Pemerintah Buka Hitung-hitungan B50: Jangan Bangun Kemandirian Energi dengan Ilusi Fiskal

Ateng Sutisna Minta Pemerintah Buka Hitung-hitungan B50: Jangan Bangun Kemandirian Energi dengan Ilusi Fiskal

Jakarta, iNet99.id – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna meminta pemerintah membuka secara transparan seluruh perhitungan keekonomian program Biodiesel 50 persen (B50) yang resmi diterapkan mulai 1 Juli 2026. Menurutnya, kebijakan strategis tersebut harus disampaikan kepada publik secara utuh agar masyarakat memperoleh gambaran yang objektif mengenai manfaat, biaya, maupun risiko yang menyertainya.

Penerapan B50 sendiri diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mewajibkan pencampuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar. Pemerintah memperkirakan implementasi kebijakan ini mampu menghemat devisa negara sekitar Rp147 triliun hingga Rp157 triliun setiap tahun melalui penurunan impor solar.

Namun demikian, Ateng mengingatkan bahwa angka penghematan tersebut tidak boleh dipahami secara parsial tanpa melihat keseluruhan konsekuensi fiskal yang menyertainya.

“Jangan sampai masyarakat diberi kesan B50 adalah BBM murah tanpa beban negara. Kalau harga jualnya tetap rendah karena ditopang subsidi, maka secara fiskal beban itu tetap ada,” ujarnya.

Menurut Ateng, penggunaan B50 memang menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Meski begitu, pemerintah juga harus menjelaskan secara terbuka bahwa harga biodiesel hingga kini masih bergantung pada dukungan fiskal melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dengan kondisi tersebut, ia menilai beban yang ditanggung negara sebenarnya tidak hilang, melainkan bergeser menjadi dukungan terhadap pengembangan biodiesel berbasis minyak sawit.

Di sisi lain, implementasi B50 juga membutuhkan kesiapan sistem distribusi secara nasional. Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40. Mulai 1 Oktober 2026, seluruh distribusi solar diwajibkan telah memenuhi spesifikasi B50.

Sebanyak 30 badan usaha bahan bakar nabati telah dilibatkan dalam rantai pasok, sementara 126 Terminal BBM Pertamina Patra Niaga dipersiapkan untuk mendukung kelancaran distribusi program tersebut.

Meski demikian, Ateng menegaskan bahwa keberhasilan B50 tidak cukup hanya diukur dari berkurangnya impor solar.

“Ini bukan sekadar soal mengganti solar fosil dengan B50, tetapi soal apakah total biaya nasionalnya lebih murah atau hanya tampak murah di permukaan,” tegasnya.

Selain persoalan fiskal, Ateng juga menyoroti tantangan teknis akibat meningkatnya kandungan FAME dalam biodiesel. Ia mengingatkan bahwa kadar FAME yang lebih tinggi berpotensi memicu proses oksidasi serta mempercepat korosi apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara tepat.

Tidak hanya itu, sifat biodiesel sebagai pelarut juga dapat meluruhkan endapan pada tangki maupun saluran bahan bakar sehingga berpotensi memengaruhi umur pakai injektor kendaraan hingga alat berat.

“Dampaknya tentu harus dihitung. Negara perlu memperhitungkan biaya tambahan berupa peningkatan standar penyimpanan, pengawasan mutu, perbaikan infrastruktur tangki, hingga penerapan teknologi seperti nitrogen blanketing,” jelasnya.

Ateng juga menilai dari sisi keekonomian, biodiesel saat ini masih belum mampu bersaing dengan harga solar berbasis fosil. Hal itu dipengaruhi harga Crude Palm Oil (CPO) yang masih bertahan di atas USD1.100 per metrik ton sehingga biaya produksinya lebih tinggi dibandingkan solar konvensional.

Sementara itu, harga Biosolar B50 yang dijual sekitar Rp6.800 per liter masih dapat dipertahankan karena adanya mekanisme subsidi melalui BPDPKS.

Sebagai solusi, Ateng mengusulkan empat langkah strategis kepada pemerintah. Pertama, membuka seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 secara transparan kepada publik. Kedua, menerapkan bauran biodiesel yang lebih fleksibel mengikuti perkembangan harga energi dan kondisi fiskal nasional.

Ketiga, mempercepat program peremajaan sawit rakyat tanpa mendorong pembukaan lahan baru. Keempat, memperkuat standar penyimpanan, sistem distribusi, serta pengawasan mutu biodiesel agar implementasinya berjalan lebih optimal.

“DPR mendukung kemandirian energi nasional. Tetapi kemandirian energi tidak boleh dibangun di atas ilusi fiskal. Pemerintah harus jujur bahwa BBM fosil maupun B50 sama-sama memiliki beban terhadap negara. Tugas negara adalah memilih kebijakan yang paling efisien, paling adil, paling aman bagi APBN, dan paling rendah risikonya bagi rakyat,” pungkasnya.

iNet99.id
📰 Pewarta: Yudhistira
🖋️ Editor: Andi Setiadi
🛡️ VERIFIED
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

💛 Dukung Jurnalisme Independen

Besar kecilnya dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Terkini