BREAKING NEWS

Ateng Sutisna: Kebakaran TPA Jatiwaringin Alarm Nasional, Jangan Tunggu TPA Lain Jadi Korban

Ateng Sutisna: Kebakaran TPA Jatiwaringin Alarm Nasional, Jangan Tunggu TPA Lain Jadi Korban

Jatiwaringin, iNet99.id - Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin sejak 30 Juni 2026 menjadi sorotan serius di tengah ancaman musim kemarau yang diperkirakan semakin ekstrem. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden biasa, melainkan menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah di Indonesia.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengatakan kebakaran TPA Jatiwaringin harus menjadi alarm nasional karena masih banyak daerah yang mengelola sampah menggunakan metode open dumping. Menurutnya, praktik tersebut sudah tidak layak dipertahankan mengingat risiko kebakaran yang semakin tinggi akibat perubahan iklim.

Ia menegaskan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak boleh lagi memandang kebakaran TPA hanya sebagai persoalan teknis operasional. Dampaknya telah meluas hingga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, serta kerusakan lingkungan.

"Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa ditoleransi. Dalam kondisi El-Nino kuat, TPA yang dibiarkan terbuka bisa berubah menjadi tungku api raksasa yang mengancam kesehatan warga dan mencemari udara," ujar Ateng.

Ateng menjelaskan, berbagai proyeksi klimatologi memperkirakan Indonesia berpotensi menghadapi El-Nino dengan intensitas tinggi yang bertepatan dengan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD) pada paruh kedua 2026. Kondisi tersebut diperkirakan memperpanjang musim kemarau, meningkatkan suhu udara, sekaligus memperbesar risiko kebakaran di lokasi pembuangan sampah.

Menurutnya, ancaman itu bukan sekadar prediksi. Pengalaman pada siklus El-Nino sebelumnya menunjukkan puluhan TPA di berbagai daerah pernah terbakar. Sementara hingga kini, jutaan ton sampah nasional masih ditangani menggunakan sistem penimbunan terbuka.

Ia menjelaskan, kebakaran di TPA juga memiliki karakteristik yang berbeda dibanding kebakaran pada bangunan. Pembusukan sampah organik secara alami menghasilkan panas dan gas metana. Ketika musim kemarau berlangsung, panas tersebut dapat terakumulasi di dalam timbunan sampah hingga memunculkan bara api bawah permukaan yang sulit dideteksi maupun dipadamkan.

"Api di TPA berbeda dengan api di bangunan biasa. Yang terlihat di permukaan sering kali hanya gejalanya. Bara sebenarnya berada jauh di dalam gunungan sampah," tegasnya.

Selain mempersulit proses pemadaman, kebakaran TPA juga menghasilkan berbagai polutan berbahaya. Pembakaran sampah campuran dapat melepaskan karbon monoksida, partikulat halus (PM2.5 dan PM), hingga berpotensi menghasilkan dioksin dan furan dari pembakaran plastik yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Kelompok yang paling rentan terdampak antara lain balita, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Peristiwa kebakaran TPA Jatiwaringin sendiri telah menimbulkan dampak sosial yang cukup besar. Ratusan warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan, puluhan lainnya harus mengungsi, sementara pencemaran lingkungan juga berpotensi meningkat akibat lindi yang terbawa selama proses pemadaman.

"Karena itu, mitigasi kebakaran TPA harus menjadi agenda perlindungan kesehatan masyarakat, bukan hanya urusan teknis dinas lingkungan hidup," lanjutnya.

Sebagai langkah nyata, Ateng mendesak pemerintah segera melakukan audit risiko kebakaran terhadap seluruh TPA aktif di Indonesia. Audit tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan rencana aksi yang jelas agar potensi kejadian serupa dapat dicegah.

Ia juga mengusulkan enam langkah prioritas, yaitu menghentikan praktik open dumping menuju sistem controlled landfill maupun sanitary landfill, membangun sistem pemantauan suhu dan titik panas menggunakan sensor termal serta drone thermal imaging, menyediakan sistem pengendalian gas melalui flare system, memperkuat pengelolaan air lindi, menyusun protokol kedaruratan kebakaran bersama BPBD, serta mempercepat program pengurangan sampah dari sumbernya.

Menurut Ateng, DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan pengelolaan sampah nasional, termasuk memastikan kesiapan anggaran, kepatuhan pemerintah daerah, serta penguatan koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, BNPB, BMKG, dan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Menutup keterangannya, Ateng mengingatkan bahwa ancaman El-Nino tahun ini harus dijawab dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Ia menilai pembenahan tata kelola sampah harus menjadi prioritas agar bencana serupa tidak terus berulang.

"Godzilla El-Nino harus dijawab dengan tata kelola sampah yang serius. Kalau sampah masih dibiarkan menumpuk terbuka, tanpa pemilahan, tanpa pengelolaan gas, tanpa pengendalian lindi, dan tanpa sistem deteksi dini, maka kita sedang memelihara bencana. Negara harus hadir sebelum TPA-TPA lain menjadi Jatiwaringin berikutnya," pungkasnya.

iNet99.id
📰 Pewarta: Yudhistira
🖋️ Editor: Andi Setiadi
🛡️ VERIFIED
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

💛 Dukung Jurnalisme Independen

Besar kecilnya dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Terkini