BREAKING NEWS

Bangunan SDN Andir 2 Majalengka Ambruk, DPRD Minta Audit Menyeluruh

H.Iing Misbahudin, Ketua Komisi 3 DPRD Majalengka. (Foto: Yudhistira)

MAJALENGKA, iNet99.id– Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak ke SDN Andir 2, Kecamatan Jatiwangi, Jumat (9/1/2026), menyusul ambruknya salah satu bangunan sekolah yang baru berusia sekitar lima tahun.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan penyebab robohnya bangunan tersebut. Menurut dia, secara usia, bangunan yang dibangun sekitar 2021 itu seharusnya masih dalam kondisi baik.

“Kalau melihat usianya, bangunan ini mestinya masih bagus. Tapi kenyataannya bisa ambruk begitu saja tanpa tanda-tanda kerusakan sebelumnya,” ujar Iing saat ditemui di Gedung DPRD Majalengka, Jumat.

Berdasarkan hasil penelusuran awal bersama konsultan, material genteng yang digunakan pada bangunan tersebut disebut telah sesuai spesifikasi, yakni genteng Morando. Namun, DPRD menemukan adanya kejanggalan pada struktur rangka atap, khususnya pada kualitas baja ringan yang digunakan pada kuda-kuda bangunan.

Iing menjelaskan, jarak antar rangka kuda-kuda sekitar 80 sentimeter masih berada dalam batas kewajaran. Meski demikian, kualitas baja ringan yang digunakan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

“Di spesifikasi tertulis 0,75, tapi saat kami lihat langsung di lapangan, kualitasnya terlalu lentur,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa konsultan yang menangani pembangunan SDN Andir 2 sebelumnya juga mengerjakan proyek pembangunan di sekitar 10 sekolah lain di Kabupaten Majalengka. Namun, dari hasil penelusuran awal, hanya SDN Andir 2 yang mengalami kerusakan hingga ambruk.

Komisi III DPRD Majalengka menilai persoalan ini perlu ditangani secara serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik dan keselamatan warga sekolah. DPRD berencana memanggil Dinas Pendidikan serta Inspektorat Daerah untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait pembangunan gedung sekolah tersebut.

“Ini anggaran milik masyarakat, sehingga harus ada penjelasan yang transparan dan akuntabel,” ujar Iing.

DPRD juga meminta agar bangunan yang ambruk tidak terlebih dahulu diperbaiki atau dibersihkan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan audit teknis guna memastikan penyebab robohnya bangunan, apakah murni akibat faktor teknis atau terdapat indikasi pelanggaran.

Selain itu, DPRD mengingatkan potensi risiko pada bangunan sekolah lain yang dibangun pada periode yang sama. Jika ditemukan kesalahan pada kualitas material, DPRD meminta agar dilakukan evaluasi terhadap bangunan sekolah lain demi mencegah kejadian serupa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka belum memberikan keterangan resmi terkait temuan DPRD tersebut.


Pewarta •Yudhistira

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini