Sakit Hati Game Dihapus,Seorang Anak SD Di Medan Tega Bunuh Ibunya Sendiri, Begini Kronologisnya
0 menit baca
INET99.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan anak terhadap ibunya yang terjadi di Jalan Dwi Kora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Rabu (10/12).
Anak tersebut berinisial A (12), masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Dia menikam ibunya berawal sakit hati kakaknya selalu disiksa. Ternyata A juga pernah sakit hati karena game onlinenya dihapus oleh sang ibu.
Dalam aksi tindak pidana pembunuhan tersebut, A terobsesi menonton serial anime yang menjadi alasan A menggunakan pisau.
"Kakak sering dimarahi, dimaki, dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang. Kemudian adik sering dimarahi dan dicubit," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12).
Penganiayaan yang dilakukan terhadap A dan kakaknya terjadi pada tanggal 28 November 2025. Saat itu, ibunya juga menghapus game online milik A.
"Kemudian si korban (anaknya) sakit hati karena game online-nya dihapus. Bagaimana obsesi korban (anaknya) dalam hal melakukan tindak pidana. Korban (anaknya) melihat game murder mystery pada the season kills others menggunakan pisau," ujar Calvijn.
"Makanya korban pada saat itu menggunakan pisau di dalam tindak pidananya," lanjut Calvijn.
Tidak hanya itu, A juga terobsesi menonton serial anime Detektif Conan pada episode 271, yang menyebabkan A melakukan aksi pembunuhan tersebut.
"Menonton serial anime DC (Detektif Conan) pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau," imbuh Calvijn.
Saat ini, A sudah dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Sub 338 Sub 340 KUHP tentang pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berikut Kronologi kejadian :
Polrestabes Medan mengungkap kasus anak SD kelas 6 berinisial A (12 tahun), yang membunuh ibu kandungnya, Faizah Soraya (42), di rumah mereka di Jalan Dwi Kora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Rabu (10/12).
Faizah ditusuk 26 kali menggunakan pisau oleh A hingga tewas.
Motif A membunuh ibunya karena merasa sakit hati. Faizah kerap memarahi A, kakak dan suami (ayah pelaku), bahkan kakaknya dipukuli menggunakan sapu dan ikat pinggang.
"Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, adik mengancam dengan menggunakan pisau. Pernah mengancam dengan menggunakan pisau. Kakak sering dimarahi, dimaki, dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang. Kemudian adik sering dimarahi dan dicubit.
Adik terlintas berpikir untuk melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat jumpa pers di kantornya, Senin (29/12).
Diketahui bahwa korban, kakak, dan adik bersama dengan bapaknya masih tinggal satu rumah. Namun hubungan antara bapak dan istrinya (korban) itu kurang harmonis.
Rabu, 10 Desember 2025
Pukul 04.00 WIB
Korban, adik (pelaku) dan kakak tidur di lantai bawah. Sedangkan ayah mereka tidur di lantai 2.
"Adik (ABH), tiba-tiba terbangun dan memandangi korban yang tidur di sampingnya. Semakin menimbulkan rasa marah," ucap Calvijn.
Adik lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Adik membuka bajunya dan melukai korban dengan 26 tusukan.
"Ditanyakan kepada adik, kenapa baju dibuka. Dengan alasan supaya tidak terkena apabila ada perlukaan-perlukaan yang ada yang menodai bajunya," jelas Calvijn.
Saat itu, kakak terbangun dan merampas pisau dari tangan adik. Pisau dibuang ke dalam kamar. Adik kembali mengambil pisau kecil di dapur.
"Kakak berusaha menutup pintu, sehingga pisau kecil yang dipegang adik terjatuh. Jadi pada saat adik keluar kamar ke dapur, dan ingin masuk kembali menggunakan pisau kedua, sehingga terjadi tarik menarik dengan kakak sehingga pisaunya terjatuh," papar Calvijn.
Kakak langsung lari ke lantai 2 untuk memanggil ayahnya. Setelah itu keduanya mengecek korban di kamar lantai 1. Saat itu korban masih hidup, sempat diangkat dan disandarkan.
Pukul 05.04 WIB
Keluarga sempat memanggil ambulans. Korban juga meminta minum dan minta didudukkan. Kemudian ayah berusaha menghubungi rumah sakit.
Ayah dan kakak membaringkan korban di tempat tidur.
Pukul 05.40 WIB
Ambulans datang memeriksa korban ternyata sudah meninggal dunia.
Kepala Lingkungan (Kapling) yang mendapat info langsung menghubungi Polsek Sunggal.
Polsek Sunggal tiba di TKP dan melihat korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Sumber •kumparan.com
