BREAKING NEWS

PKS Majalengka Gelar Rakerda, Angkat Isu Disabilitas hingga Gerakan Bebas Plastik

Konpersi pers di gedung DPD PKS Majalengka membahas Perda Disabilitas dan peduli lingkungan di Rakerda 2025. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

Majalengka, iNet99.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan mengusung tema “Solid–Bergerak–Melayani”, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ibu dan Hari Disabilitas.


Rakerda yang digelar di Gedung DPD PKS Majalengka tersebut diikuti struktur PKS dari 33 kecamatan se-Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan itu, PKS juga menghadirkan penyandang disabilitas dari 26 kecamatan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran kelompok difabel.


Dalam jumpa pers usai kegiatan, Ketua DPD PKS Majalengka yang juga Wakil Ketua I DPRD Majalengka, Deden Hardian Narayanto, S.T, hadir bersama dua anggota DPRD dari Fraksi PKS, yakni Dhora Darojatin dan Abid Ubaidillah.


Anggota DPRD Majalengka, Dhora Darojatin, menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok yang memiliki potensi besar dan tidak boleh dipandang sebagai objek belas kasihan.


“Rekan-rekan disabilitas itu saudara kita yang luar biasa hebat. Mereka bukan untuk dikasihani, tetapi memiliki potensi yang harus didukung,” kata Dhora.


Dhora menjelaskan, Fraksi PKS melalui Komisi II DPRD Majalengka telah melakukan kajian ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Perda Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Menurutnya, dalam perda tersebut masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbaiki, terutama terkait implementasi layanan publik yang ramah disabilitas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Di dalam perda itu sudah jelas disebutkan pelayanan publik harus ramah disabilitas. Tapi faktanya belum semua layanan di Majalengka memenuhi ketentuan itu. Ini menjadi PR kami,” ujarnya.


Ia menyebut, selain mendorong perbaikan atau penyesuaian perda agar selaras dengan regulasi di atasnya, DPRD juga akan fokus pada upaya penerapan aturan tersebut di lapangan.


“Bukan hanya soal mengubah aturan, tapi bagaimana perda ini benar-benar bisa diaplikasikan,” katanya.

Meski begitu, Dhora mengungkapkan bahwa Kabupaten Majalengka saat ini dinilai cukup responsif terhadap isu disabilitas. Bahkan, Majalengka disebut menjadi pilot project nasional dalam penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Selain membahas isu disabilitas, Rakerda PKS Majalengka juga menyoroti persoalan lingkungan. Anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, Abid Ubaidillah, mengumumkan rencana program Majalengka Bebas Plastik.


Program tersebut akan diawali dengan penggunaan tumbler atau mug sebagai pengganti air minum kemasan sekali pakai.

“Insya Allah mulai Januari, kami akan coba memperkenalkan penggunaan gelas mug ini di lingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka. Jadi tidak ada lagi air minum kemasan plastik,” kata Abid.

Ia menambahkan, DPD PKS Majalengka akan menjadi contoh dalam penerapan gerakan anti plastik tersebut. “Kalau ke kantor PKS cukup bawa tumbler, nanti tinggal isi di galon,” pungkasnya.


Pewarta •Eko Widiantoro

PKS Majalengka Rakerda Berita Terkini
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini