KPPU Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
0 menit baca
Bandung, iNet99.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah III memastikan pasokan bahan pokok dalam kondisi aman dan tersedia bagi masyarakat.
Kanwil III KPPU melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Pemantauan dilakukan melalui survei langsung ke pasar tradisional dan pasar modern, serta melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis.
Dari hasil pemantauan tersebut, KPPU mencatat secara umum pasokan bahan pokok aman dan tersedia. Namun, terdapat keterbatasan pasokan Minyakita di beberapa pasar tradisional dengan kisaran harga Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter akibat berkurangnya pasokan dari distributor.
Dari sisi harga, KPPU menilai sebagian besar komoditas bahan pokok berada dalam kondisi relatif stabil. Meski demikian, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti cabai rawit merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp100.000 per kilogram, sementara harga daging ayam ras mencapai Rp41.000 per kilogram dan telur ayam ras berada di kisaran Rp32.000 per kilogram. Kenaikan harga cabai rawit merah disebabkan oleh penurunan produksi akibat curah hujan yang tinggi.
Selain itu, KPPU juga mencatat adanya penurunan transaksi pembelian konsumen di pasar tradisional menjelang Nataru dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi pasar yang relatif sepi membuat sebagian pedagang mengurangi pasokan dan tidak berani menyimpan stok.
Berkurangnya aktivitas transaksi tersebut berdampak langsung pada penurunan pendapatan para pedagang di pasar tradisional. Situasi ini menjadi perhatian KPPU dalam menjaga keseimbangan antara pasokan, harga, dan daya beli masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Kanwil III KPPU menyatakan akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok secara intensif hingga tahun baru dan setelahnya. KPPU juga akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, KPPU akan melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha agar tidak melanggar prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Meskipun harga beras saat ini relatif stabil, KPPU mendukung pemerintah daerah untuk melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan pasokan, mengingat kenaikan harga beras tahun ini menjadi salah satu penyumbang inflasi.***
