Diduga Potong Akar 24 Pohon, Proyek Rehabilitasi Saluran di Arcamanik Jadi Sorotan
0 menit baca
Bandung, inet99.id - Proyek Rehabilitasi Saluran Paket 3 di Jalan Pacuan Kuda dan Arcamanik Endah, Kota Bandung, diduga merusak lingkungan sekitar. Kontraktor pelaksana, CV. Putra Kondang Rahayu, disinyalir memangkas sebagian akar sekitar 24 pohon yang berada di dekat lokasi pekerjaan.
Pemotongan akar ini menimbulkan kekhawatiran, karena dapat melemahkan daya topang pohon dan berisiko roboh, sehingga membahayakan warga maupun pengguna jalan.
“Temuan ini perlu mendapat perhatian serius. Proyek pemerintah mestinya transparan dan tidak boleh merugikan lingkungan maupun membahayakan masyarakat,” ujar Andi Setiadi, Pimpinan Redaksi inet99.id, yang menemukan dugaan tersebut di lapangan.
Sejumlah regulasi sebenarnya telah mengatur larangan merusak pohon di ruang publik. Di antaranya, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Semua aturan itu menekankan pentingnya menjaga vegetasi dan melarang perusakan lingkungan hidup.
Di tingkat lokal, Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 menegaskan larangan menebang, memangkas, atau merusak pohon pelindung di fasilitas umum. Pelanggar dapat dikenai sanksi denda hingga Rp50 juta atau kurungan penjara tiga bulan.
Sementara itu, pihak Kelurahan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung sama-sama menegaskan bahwa tidak ada koordinasi resmi terkait pemangkasan akar pohon tersebut. Baik dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung selaku penanggung jawab proyek, maupun dari pihak kontraktor CV. Putra Kondang Rahayu, belum pernah menyampaikan izin ataupun permohonan resmi.
Menariknya, meski sudah dua kali mendatangi kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung, hingga kini Tim Investigasi inet99.id belum juga berhasil bertemu pejabat berwenang. Bahkan setelah meninggalkan nomor teleponpun, hingga kini belum ada klarifikasi ataupun tanggapan resmi dari pihak dinas tersebut.
Hal ini menjadi penting mengingat sebelumnya pernah terjadi insiden robohnya pohon yang tidak jauh dari lokasi proyek, dan peristiwa itu memakan korban. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa potensi bahaya akibat pemangkasan akar pohon bukan sekadar isu, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga.
Sebagai langkah antisipasi, warga yang melintas di area Jalan Pacuan Kuda dan Arcamanik Endah dihimbau untuk tetap berhati-hati, terutama saat cuaca hujan atau angin kencang, karena kondisi pohon di sekitar proyek dikhawatirkan sudah tidak sekuat sebelumnya.
Andi juga menyampaikan harapan agar proyek saluran air ini benar-benar sesuai tujuan awalnya, yaitu mencegah banjir, dan bukan justru malah menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
(Red)

