BREAKING NEWS

Miris! Pasutri di Banjar Nekat Curi Mobil & Uang Teman untuk Biaya Persalinan dan Judi Online

Poto: humas Polres Ciamis

CIAMIS - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dilakukan pasangan suami istri asal Kota Banjar demi menutupi biaya persalinan dan bermain judi online. Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap kejahatan tersebut dan menggelar konferensi pers pada awal Agustus 2025.

Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Carsono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan mobil dan barang berharga usai diajak menginap di hotel oleh kenalan lamanya, seorang perempuan berinisial A (20) yang tengah hamil.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025 di Hotel Cisaga Indah, Desa Cimanggu, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Saat korban tertidur, A mengambil kunci mobil, ponsel, dan uang tunai milik korban. Aksinya dibantu oleh suaminya, Tandy Winata Sukirman (29).

“Pelaku mencuri satu unit mobil Suzuki Grand Vitara, handphone OPPO A3s, dan uang Rp2,3 juta. Motifnya cukup miris, untuk biaya persalinan dan judi online,” ungkap Kapolres.

Kasat Reskrim menambahkan, A menjadi otak kejahatan yang memanfaatkan kelengahan korban. Kedua pelaku diamankan, namun A tidak ditahan karena baru melahirkan dua minggu sebelum penangkapan. Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan KPAI untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Tandy telah ditahan di Mapolres Ciamis untuk proses hukum. Keduanya dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

“Ini jadi peringatan keras bagi masyarakat agar tetap waspada, bahkan kepada orang yang sudah dikenal,” ujar AKP Carsono.


Sumber •times

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini