Sertijab Sekwan DPRD Menuju Pelayanan Prima Bagi Kepentingan Bersama
![]() |
| Caption:Sekwan baru DPRD Majalengka usai sertijab di gedung Paripurna. Poto:Agung |
Majalengka, iNet99.id - Serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka digelar di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Senin (30/06/2025).
Meski pelantikan Sekwan telah dilaksanakan 30 April 2025, Sertijab baru dilaksanakan 30 Juni 2025. Meskipun dikatakan terlambat, namun serah terima jabatan harus tetap dilakukan untuk memastikan kelancaran transisi kepengurusan yang ditandai berakhirnya masa jabatan pengurus lama dan dimulainya masa jabatan pengurus baru, serta menjadi momentum untuk mengesahkan kepengurusan yang baru.
Serah terima jabatan dari Sekwan lama Agus Permana kepada Sekwan baru Andi Hermawan berlangsung lancar dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keterlambatan Sertijab Sekwan didasari oleh kesibukan pejabat lama, Agus Permana yang langsung bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, hal tersebut bukan berasal dari unsur kesengajaan namun banyaknya tugas yang harus dikerjakan oleh Agus Permana.
"Hal ini karena kesibukan masing-masing ya, pak Agus juga langsung run / lari dengan kegiatannya di PUTR, dan saya juga baru ada kesempatan hari ini," Ungkap Andi Hermawan saat diwawancarai selepas Sertijab di ruang Rapat Paripurna.
Sesuai dengan tugasnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD adalah menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
"Kami adalah jembatan untuk kepentingan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, harapan dan do'a kami bisa diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang prima bagi kepentingan bersama." Pungkasnya.
(Agung A)
