Terungkap! Pelaku Fantasi Sedarah di Facebook Jual Video Porno Anak Ipar Rp 50 Ribu
![]() |
| Poto : kumparan |
Jakarta, iNet99.id – Satuan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyebar video porno bertema inses yang tergabung dalam grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". Pelaku utama berinisial MS diketahui aktif memproduksi dan membagikan konten asusila di grup tersebut.
Brigjen Himawan Bayu Aji selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa MS merupakan anggota aktif di grup. Tak hanya menjadi penonton, ia secara rutin mengunggah konten yang dibuat sendiri, termasuk video dan foto yang mengandung unsur kekerasan seksual dalam keluarga.
Yang lebih mengejutkan, korban dalam video tersebut adalah anak dari dua kakak ipar MS yang masih di bawah umur serta adik iparnya yang berusia 21 tahun. MS bahkan memotret adik iparnya saat sedang tidur tanpa sepengetahuan korban, lalu mengunggahnya ke grup tertutup tersebut.
“Tersangka MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak (anak ipar dan tetangga) menggunakan handphone milik tersangka,” ungkap Brigjen Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5).
Penyidik menyebut bahwa konten-konten tersebut diperjualbelikan dalam grup seharga Rp 50 ribu per video. Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik milik pelaku yang digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan video asusila tersebut.
Kasus ini membuka mata publik akan bahaya grup tertutup di media sosial yang digunakan sebagai sarana distribusi konten pornografi. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang tergabung dalam grup tersebut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas daring yang mencurigakan, khususnya yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di dunia maya.
Saat ini, MS telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani dengan tegas, mengingat kontennya sangat sensitif dan melibatkan korban anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan maksimal.
Editor : Jhon
Sumber berita : kumparan
