-->
  • Jelajahi

    Copyright © inet99.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    Polrestabes Bandung gerebek markas judi online di Leuwipanjang

    Jhon
    Friday, November 22, 2024, Friday, November 22, 2024 WIB
    Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menggerebek sebuah markas judi daring atau online yang beroperasi secara terselubung serta meringkus lima orang terduga pelaku di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024). (ANTARA)

    INET99.ID - Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Bandung menggerebek sebuah markas judi daring atau online yang beroperasi secara terselubung di kawasan Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat serta meringkus lima orang terduga pelaku.


    Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono di Bandung, Kamis mengatakan penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya praktik judi online di salah satu rumah.

    “Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan kurang lebih lima orang yang berada di tempat ini, satu orang berinisial FG sebagai supervisor, dan empat orang ini sebagai telemarketing,” kata Budi.

    Budi mengungkapkan para pelaku menggunakan taktik kamuflase dengan menjadikan lokasi tersebut seolah-olah toko kain.


    Saat penggerebekan, polisi menemukan banyak bal kain di depan rumah, yang ternyata hanya digunakan untuk mengelabui warga sekitar.

    “Tersangka berkilah bahwa mereka berjualan kain. Karena di depan banyak bal-bal kain, itu pun saat penggerebekan mereka tidak mau buka. Jadi kita langsung lakukan penggerebekan dan tangkap tangan,” katanya.


    Budi mengatakan para pelaku diketahui bertugas menyebarkan tautan dua situs judi online yakni Mabukjudi dan GGcuan kepada masyarakat.

    Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, markas ini telah beroperasi sejak 2022 dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta per bulan.


    “Jadi memang semua tautan ini masuk dari luar negeri, di sini mereka menyebarkan situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan keuntungan dari tautan tersebut,” kata Budi.

    Budi mengungkapkan pihaknya kini tengah melakukan pengembangan kasus dan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.



    Baca lengkap disini


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini