Viral Suami Mengamuk Diduga Gegara Judol di Margaasih, Anak Balita Terluka
0 menit baca
KABUPATEN BANDUNG, iNET99.id — Video seorang pria yang mengamuk di hadapan istri dan anaknya yang masih balita viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Minggu (11/10/2026) tersebut diduga berkaitan dengan persoalan judi online (judol).
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat mengeluarkan pakaian dari lemari sambil meluapkan emosi. Ia kemudian memukul pintu lemari plastik yang bagian luarnya dilapisi cermin hingga pecah.
Pecahan cermin itu mengenai wajah anaknya hingga menyebabkan luka. Insiden tersebut memicu perhatian publik setelah sang istri mengunggah keterangan mengenai persoalan rumah tangganya melalui akun Instagram.
Dalam unggahannya, sang istri menyebut suaminya kerap marah-marah yang diduga berkaitan dengan kebiasaan bermain judi online. Persoalan tersebut disebut menjadi salah satu pemicu pertengkaran di antara keduanya.
Kapolsek Margaasih Kompol Kartono Gumilar mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan korban serta keluarganya. Polisi juga telah mengantongi identitas pria berinisial CMS tersebut.
"Kami sudah mendatangi TKP. Korban dan pihak keluarganya sudah berkoordinasi dengan aparat desa setempat, dengan RW, maupun dengan saudara yang mengantarkan. Kami sudah dapat persoalannya," kata Kartono.
Menurut Kartono, berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, persoalan bermula ketika sang istri berupaya menyampaikan masalah keterlibatan suaminya dalam judi online. Persoalan yang kemudian tersebar di media sosial diduga turut memicu emosi pria tersebut.
"Ini persoalan pribadi dari keluarga tersebut. Awal mulanya dari istri yang menyampaikan kaitan dengan masalah suaminya terlibat judi," ujarnya.
Kartono menegaskan, tindakan perusakan tersebut mengakibatkan anak pelaku mengalami luka. Meski demikian, berdasarkan keterangan sementara yang diterima polisi, belum ditemukan indikasi bahwa tindakan perusakan itu secara khusus ditujukan kepada anak.
"Tidak ada maksud dan tujuan ke anak-anak ini. Tapi, tindakan perusakan ini mengakibatkan anaknya ada sedikit luka dan sudah kami cek," tutur Kartono.
Suami Diamankan Polisi
Setelah melakukan penelusuran dan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga, polisi mengamankan CMS untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik kini mendalami motif serta rangkaian kejadian yang berujung pada perusakan barang dan luka yang dialami anak tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan (CMS), saat ini masih pemeriksaan. Kita mendalami motifnya karena kemarin kita kumpulkan keterangan dari istrinya dan sekarang dari yang bersangkutan," kata Kartono.
Penanganan perkara ini juga mendapat perhatian dari pemerintah kecamatan. Camat Margaasih, Djoko Mardianto, mengatakan pihak kecamatan turut melakukan pendampingan bersama pihak pemerintah kabupaten terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sekarang kami sendiri dari tingkat kecamatan ada yang sedang mendampingi dari tingkat kabupaten, itu tentang KDRT," ujar Djoko.
Djoko menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena konflik rumah tangga turut berdampak pada istri dan anak. Ia juga menyinggung dugaan konsumsi minuman beralkohol dan kebiasaan bermain judi online dalam rangkaian persoalan keluarga tersebut.
"KDRT yang diawali dari minum, kemudian mengikuti judol, melaksanakan judol, sehingga istri dan anaknya ini yang menjadi dampak," ucapnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap CMS dan keterangan pihak terkait. Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi sekaligus memastikan keselamatan serta pendampingan bagi istri dan anak yang terdampak.
Editor: Andi
Sumber: Kumparan
