ADVERTISEMENT
Iklan

Remaja di Polman Tewas Dihantam Geng Motor Gegara Tak Terima Disalip


POLEWALI MANDAR, iNET99.id — Aksi brutal kelompok geng motor kembali memakan korban jiwa. Seorang remaja laki-laki berinisial HU (18) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), tewas setelah terjatuh dari motor akibat diserang geng motor di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Polman, pada Minggu (18/10) sekitar pukul 01.50 Wita.

Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara rekannya berinisial RA (21) yang berboncengan dengan korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Satu meninggal, yang satunya lagi masih jalani perawatan," ujar Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, dilansir detikSulsel, Rabu (21/10/2026).

AKP Sandy mengungkapkan, insiden tragis ini bermula ketika korban RA mengabarkan kejadian tersebut kepada rekannya. Saat peristiwa nahas itu terjadi, kedua korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit guna menjenguk kerabat mereka.

"Korban tujuannya mau ke rumah sakit (liat kerabat) iya. Jadi dia sempat minta tolong ke temannya yang langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban," beber Sandy.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi membeberkan pemicu penyerangan maut ini. Menurutnya, insiden bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor mendahului konvoi kelompok pelaku di daerah Labasang.

"Kelompok pemuda (pelaku) berkonvoi melewati jalan Poros Polewali Mandar, pada saat perjalanan tepatnya di daerah Labasang, korban lewat mendahului konvoi motor tersebut, kemudian si pelaku tersinggung dan mengejar korban," terangnya.

Senada dengan hal tersebut, AKP Sandy menambahkan, "Ada sekumpulan, modelnya geng motor mau mengarah ke Polewali, kemudian dua orang pemuda (korban) satu motor sempat menyalip, mungkin ada yang kesenggol lalu dikejar,".


Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah melakukan prarekonstruksi pada Senin (19/10) sekitar pukul 17.30 Wita, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Dari jumlah tersebut, polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Selasa (20/10).

Berdasarkan hasil penyidikan, salah satu tersangka merupakan ketua geng motor berinisial KM (25) yang memimpin kelompok bernama Geng CMP Brutal.

Iwan menjelaskan, KM berperan memprovokasi anggotanya untuk melakukan penyerangan serta menjadi pihak yang pertama kali mencoba menyerang korban.

"Dia (KM) yang memulai mencoba menendang korban tapi tidak kena. Setelah itu dia perintahkan anak buahnya untuk mengejar korban," ungkap Iwan.

Sementara itu, dua tersangka lainnya merupakan anggota geng berinisial SL (18) dan AR (17) yang berboncengan dan menjadi eksekutor penendangan motor korban. Akibat tindakan tersebut, kendaraan korban oleng dan terjatuh hingga menghantam keras beton di pinggir jalan.

"Pelaku SL dan AR yang boncengan menendang motor korban, sehingga motor korban oleng lalu terjatuh. Akibatnya kedua korban terbentur pada beton sehingga mengalami luka serius, korban meninggal HU meninggal, sementara satunya (RA) patah tulang di bagian kaki," tandas Iwan.

Pihak kepolisian menegaskan masih akan mendalami kemungkinan keterlibatan anggota geng motor CMP Brutal lainnya dalam kasus kekerasan bersama ini.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 subsider Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan serta kekerasan terhadap orang secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor: Andi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini