Ibu dan Anak Asal Bogor Diduga Dibunuh Suami Siri di Madiun, Ini Kronologisnya!
0 menit baca
BOGOR, iNet99.id — Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu berinisial DH (30) dan anak laki-lakinya, AG (4), di Madiun, Jawa Timur, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi telah mengamankan pria berinisial DBM yang diduga merupakan suami siri DH.
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, mendatangi rumah keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kunjungan tersebut dilakukan setelah terungkapnya kasus yang menimpa ibu dan anak tersebut.
"Kami mendatangi rumah keluarga korban memberikan rasa turut berduka cita sedalam-dalamnya dan sangat menyayangkan akan tindakan keji yang sudah dilakukan pelaku terhadap korban juga anaknya yang masih balita," kata Desi kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Menurut Desi, keluarga sempat berkomunikasi dengan DH sebelum kabar dugaan pembunuhan itu terungkap. Dalam komunikasi terakhir, korban disebut mengabarkan sedang berada di sebuah hotel dan terlibat cekcok dengan suami sirinya.
"Setelah itu sudah tidak ada komunikasi kembali sampai ada berita adanya tindak pidana pembunuhan sadis di wilayah Madiun, Jawa Timur," ujar dia.
Selain menyampaikan belasungkawa, jajaran Polsek Megamendung juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang tengah menghadapi musibah.
"Semoga bisa mengurangi membantu beban yang ada sedang dirasakan seluruh keluarga besar korban dan juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dalam musibah ini," ujar dia.
Sementara itu, Polda Jawa Timur mengungkap kasus hilangnya DH dan AG yang sebelumnya dilaporkan keluarga sejak September 2026. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh DBM. Polisi mengamankan terduga pelaku pada Minggu malam (25/10/2026), setelah melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy HM Sihombing, menjelaskan bahwa perkara tersebut awalnya ditangani sebagai laporan kehilangan seorang perempuan dan anak. Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan dugaan adanya tindak pidana di balik hilangnya kedua korban.
"Semalam kami sudah amankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan. Di mana awalnya bahwa pihak korban dilaporkan hilang, yaitu seorang perempuan dan seorang anak," kata Roy kepada awak media di Surabaya, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, DH dan AG diketahui berada di sebuah hotel di Kota Madiun pada Selasa (20/10/2026). Keluarga masih sempat berkomunikasi dengan DH ketika korban berada di lokasi tersebut. Namun, komunikasi mendadak terputus setelah DBM datang menemui korban.
Penyidik kini mendalami rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian ibu dan anak tersebut. Kasus ini juga mendapat perhatian karena terdapat dugaan upaya mutilasi dan pembakaran jasad korban untuk menghilangkan jejak. Seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.
Pengungkapan kasus ini menjadi titik terang atas hilangnya DH dan AG yang sebelumnya membuat keluarga di Kabupaten Bogor khawatir. Meski demikian, penyidik masih perlu mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, keluarga korban di Megamendung kini harus menghadapi kehilangan dua anggota keluarga sekaligus. Kepolisian menyampaikan belasungkawa dan memastikan penanganan perkara dilakukan melalui proses penyidikan lebih lanjut.
(edtr/asd)
