ADVERTISEMENT
Iklan

Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

Poto Ilustrasi

DEPOK, iNET99.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memindahkan 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan tersebut dilakukan menyusul beredarnya dugaan kasus pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan yang menjadi sorotan publik.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan bahwa pemindahan 120 warga binaan tersebut berkaitan dengan dugaan pesta sabu.

“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Ishadi, Minggu (11/10/2026), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Ishadi, sebagian besar warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Sementara itu, sekitar 20 orang lainnya merupakan narapidana yang menjalani hukuman untuk perkara pidana umum.

Ia menjelaskan, proses pemindahan tersebut telah mendapatkan izin resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Selain memindahkan warga binaan, pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga melakukan penanganan terhadap dugaan keterlibatan petugas rutan dalam insiden tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Dugaan keterlibatan pegawai juga telah ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.

Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas sejumlah warga binaan di dalam ruangan tertutup tersebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, sejumlah pria terlihat berjoget dengan iringan musik keras. Salah satu pria dalam rekaman tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.

Beredarnya video itu memunculkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam rutan. Namun, dugaan tersebut perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwenang.

Pemindahan 120 warga binaan ke Nusakambangan menjadi salah satu langkah yang dilakukan Ditjenpas dalam menangani persoalan tersebut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan petugas masih berlangsung.


(Andi/Editor)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini