BREAKING NEWS

Terungkap! Guru Silat Cabul di Waringinkurung Korbankan 5 Anak dengan Modus “Mandi Kembang”

gambar ilustrasi

Banten, iNet99.id - Polda Banten mengungkap kasus tindak asusila yang dilakukan seorang guru silat berinisial MY di Waringinkurung, Kabupaten Serang. Dalam kasus ini, terdapat lima korban yang masih berusia anak.


"Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat 5 korban di bawah umur, terdiri dari 3 korban persetubuhan dan 2 korban perbuatan cabul," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Achiles Hutapea, Senin (13/4/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kain, minyak urut, ember, gayung, serta dokumen lainnya. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diduga telah melakukan aksi tersebut sejak Mei 2025.

"Pelaku beraksi dengan modus memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Namun, pelaku diduga melakukan tindakan asusila," ujar Maruli Achiles Hutapea.

Sebelumnya, penangkapan MY sempat viral di media sosial melalui sebuah video. Dalam rekaman tersebut, pelaku ditangkap oleh keluarga korban bersama warga saat berada di pinggir jalan di wilayah Waringinkurung. Pelaku sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Maruli kembali menegaskan bahwa tindakan asusila tersebut telah berlangsung sejak Mei 2025, dengan modus menawarkan ritual pembersihan diri kepada para korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai beraksi sejak Mei 2025 dengan modus memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Namun, pelaku diduga melakukan tindakan asusila," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka MY dijerat dengan Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, serta/atau Pasal 415 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.


Editor: Andi
Media iNet99.id


Breaking News Banten Mandi Kembang Guru Silat Berita Viral

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini