BREAKING NEWS

Guru SMKN di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar Modus Tukar Uang Lebaran, Puluhan Korban Melapor

Kuasa hukum Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti saat melaporkan di SPKT Polda Sumsel. (Foto:RMOLSumsel/Denny Pratama)

Palembang, iNet99.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mencuat di Palembang, setelah seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) berinisial FY dilaporkan menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar.

Laporan tersebut diajukan oleh sekitar 50 korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan. Perwakilan korban, Anggraini (25) dan Muhammad Rifqi Yusuf (24), datang didampingi kuasa hukum mereka, Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti.

“Kami mendampingi klien membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum guru SMKN 1 Palembang,” kata Conie, didampingi rekannya M. Novel Suwa, dikutip Sabtu, 4 April 2026.

Menurut Conie, modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran. FY mengaku memiliki koneksi dengan Bank Indonesia sehingga para korban percaya dan bersedia menitipkan uang.

"Korban kemudian mentransfer uang ke rekening terlapor, namun uang baru yang dijanjikan tidak pernah ada,” jelasnya.

Para korban sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mendatangi terlapor. Namun hingga laporan dibuat, tidak ada itikad baik dari FY untuk mengembalikan dana tersebut.

Salah satu korban, Fiona, mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Ia mengaku percaya karena pelaku merupakan gurunya sendiri.

“Dia bilang punya kenalan dekat di BI Sumsel. Saya jadi yakin menyerahkan uang Rp183 juta. Tahun sebelumnya saya juga pernah menitipkan uang dalam jumlah kecil dan lancar, jadi semakin percaya,” ungkap Fiona.

Dengan suara bergetar, Fiona menyebut uang tersebut merupakan gabungan milik keluarganya, termasuk hasil gadai emas orang tuanya.

“Saya sempat menagih H-1 Lebaran, tapi katanya ada kendala di BI. Sampai H+7 Lebaran saya datangi rumahnya, uang itu tidak pernah ada,” tuturnya.

Belakangan diketahui, uang para korban tidak pernah ditukarkan ke Bank Indonesia. Bahkan, berdasarkan pengakuan terlapor, dana tersebut justru dialihkan ke pihak lain dengan potongan biaya administrasi berkisar antara 10 hingga 20 persen.


editor: Andi
Media iNet99.id


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini