Update Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi: Ono Surono Diperiksa 6 Jam, Bantah Terima Aliran Uang
0 menit baca
iNet99.id – Jakarta, 15 Januari 2026 (Update Malam)
Pemeriksaan terhadap Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, di Gedung Merah Putih KPK telah selesai pada Kamis sore (15/1/2026). Politisi senior yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat itu diperiksa selama sekitar enam jam sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap "ijon proyek" di Pemkab Bekasi.
Usai keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.10 WIB, Ono Surono langsung memberikan pernyataan tegas kepada wartawan yang menunggu. Ia membantah keras segala dugaan penerimaan aliran dana dari tersangka swasta Sarjan dalam kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
"Saya jawab semua pertanyaan penyidik dengan jujur. Saya tidak pernah menerima uang dari siapa pun, apalagi terkait proyek-proyek di Bekasi," kata Ono dengan nada tegas.
Perkembangan Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Kasus ini bermula dari kesepakatan antara Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dengan swasta Sarjan untuk mengatur paket proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan sumber daya air. Sarjan memberikan uang muka atau "ijon" melalui perantara HM Kunang, ayah kandung Ade sendiri.
Sepanjang tahun 2025, aliran dana mencapai Rp9,5 miliar untuk uang ijon saja, ditambah gratifikasi lain hingga total Rp14,2 miliar. Proyek-proyek tersebut direncanakan masuk APBD 2026 meski saat itu belum ada paket resmi.
Operasi tangkap tangan KPK dilakukan pada 18 Desember 2025, menyita uang Rp200 juta dari rumah Ade. Dua hari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang sebagai penerima, HM Kunang sebagai perantara, dan Sarjan sebagai pemberi suap.
Pengembangan penyidikan memasuki tahap baru pada Januari 2026, ketika penyidik menemukan indikasi aliran dana ke pihak lain di luar lingkup Pemkab Bekasi, termasuk elite partai politik tingkat provinsi.
Puncaknya terjadi hari ini dengan pemeriksaan terhadap Ono Surono. Penyidik mendalami kemungkinan penerimaan uang dari Sarjan, termasuk jumlah dan tujuannya. Selain Ono, tujuh pejabat teknis Pemkab Bekasi dari bidang SDA, jalan, dan jembatan juga diperiksa secara paralel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo enggan memberikan detail lebih lanjut, hanya menyatakan bahwa pemeriksaan masih untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang sudah ada. Status Ono Surono hingga kini tetap sebagai saksi.
Ono sendiri menyatakan siap dipanggil kembali kapan saja dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan jaringan politik PDIP dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
inet99.id akan terus memantau dan menyajikan update terkini seiring berkembangnya penyidikan. (red)

