BREAKING NEWS

Sekolah Swasta di Jakarta Bakal Gratis! Cuma Tunggu Tanda Tangan Prabowo


INET99.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden Prabowo Subianto sebelum bisa memulai uji coba program sekolah swasta gratis di ibu kota.

Menurutnya, program ini akan melibatkan sekitar 40 sekolah sebagai langkah awal, dan diharapkan bisa menjadi solusi pemerataan akses pendidikan berkualitas tanpa membebani orang tua siswa.

"Kan kita nunggu ini, perpresnya. kemarin kan baru keputusan MK, tapi kalau bagi Jakarta sendiri nggak terlalu jadi problem ya. Karena memang pemerintah Jakarta kan sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta itu untuk percobaan sekolah gratis," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025). Dikutip dari inews.

"Tetapi kami menunggu perpresnya dulu, baru akhir kami teruskan," tutur dia.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hanya berlaku untuk sekolah negeri, menimbulkan persoalan baru.

Hal ini menciptakan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa masuk sekolah atau madrasah swasta akibat terbatasnya daya tampung di sekolah negeri, sebagaimana disampaikan para pemohon dalam permohonan mereka.

Terkait hal tersebut, MK menegaskan negara tetap memiliki kewajiban konstitusional memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan.

"Oleh karena itu, frasa 'tanpa memungut biaya' dalam norma a quo memang dapat menimbulkan perbedaan perlakuan bagi peserta didik yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah/madrasah swasta dengan beban biaya yang lebih besar," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyebut payung hukum sekolah swasta gratis di Jakarta tengah disiapkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan. Nantinya payung hukum yang disiapkan berupa Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan.

"Betul, betul. Sekolah gratis kan belum ada payung hukumnya, sedang kita siapkan payung hukumnya. Sekarang sedang ada pansus pendidikan untuk persiapan Perda Pendidikan," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, 40 sekolah akan melakukan uji coba kebijakan sekolah gratis 2025. Khoirudin menyebut ketika Perda rampung nantinya seluruh sekolah swasta gratis di Jakarta.

"Iya, 40 sekolah setahun ini. Tahun depan kalau Perda selesai, kita akan berlakukan seluruhnya di Jakarta," ucapnya.


Dilansir dari •inews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini