Tega! Majikan di Batam Aniaya ART Hingga Paksa Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Septic Tank
![]() |
poto tribunnews |
INET99.ID – Aksi keji seorang majikan bernama Rosliana (42), yang tinggal di kawasan elite Taman Golf Sukajadi, Batam, menggegerkan publik. Ia diduga telah melakukan penyiksaan sadis terhadap asisten rumah tangganya (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bernama Intan.
Dalam kasus ini, tidak hanya Rosliana yang terlibat. ART lain bernama Merlin (22), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, juga ikut melakukan penganiayaan. Perbuatan itu dipicu oleh alasan sepele, yakni Intan diduga lupa menutup kandang anjing peliharaan Rosliana, sehingga hewan tersebut terluka akibat berkelahi.
Aksi penganiayaan tersebut dilakukan secara brutal. Korban tidak hanya dipukul, tetapi juga dibenturkan kepalanya ke tembok, diseret ke kamar mandi, hingga dipaksa makan kotoran anjing dan meminum air dari septic tank. Semua perlakuan tidak manusiawi itu dilakukan secara berulang, seperti yang diungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri.
“Lupa menutup kandang, lalu anjing berkelahi dan terluka. Itu yang memicu kemarahan majikan dan berujung pada kekerasan terhadap korban,” terang Debby dalam konferensi pers pada Senin (23/6/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih parahnya lagi, perlakuan keji tersebut dilakukan dalam jangka waktu lama dan berulang-ulang, tidak hanya karena insiden kandang anjing. Intan disebut sering mendapatkan siksaan, bahkan hanya karena mengepel kurang bersih atau telat bangun pagi.
Menurut pengakuan tersangka M alias Merlin, dirinya ikut memukul karena diperintah oleh sang majikan dan merasa terancam.
"Tersangka M (Merlin) mengaku ikut memukul karena diperintah oleh majikan. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Debby.
Polisi mendalami dugaan bahwa kekerasan ini merupakan bagian dari pola penyiksaan sistematis. Intan bahkan tidak pernah dipanggil dengan namanya selama bekerja. Ia kerap dipanggil dengan kata-kata kasar seperti "anjng", "bai", dan "lon*e", yang merendahkan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Penasihat Perkumpulan Keluarga Sumba, Yosep Yingokodie, turut bersuara. Dengan nada bergetar, ia menyampaikan betapa hancurnya harga diri korban akibat perlakuan tersebut.
“Sama sekali tidak ada martabatnya diperlakukan begitu. Dia tak dianggap manusia,” ucap Yosep.
Intan diketahui merantau ke Batam pada Juni 2024, dengan harapan membantu ekonomi keluarga. Namun harapan itu sirna ketika ia tak digaji sama sekali dan malah disiksa secara fisik dan mental oleh majikan, bahkan oleh saudara kandungnya sendiri yang juga bekerja di rumah tersebut.
Yang lebih menyakitkan, ketika Intan mencoba melaporkan penyiksaan melalui handphone ART tetangga, laporan tersebut tidak ditanggapi serius. Setelah majikannya mengetahui hal itu, Intan dikurung dalam rumah selama dua minggu, hingga akhirnya terdengar teriakan minta tolong yang didengar oleh tetangga.
Berbekal laporan dari warga, RT setempat bersama pihak kepolisian mendatangi rumah tersangka dan menemukan Intan dalam kondisi babak belur serta trauma berat. Kasus ini pun menyeret nama suami Rosliana, yang disebut sempat kabur dan kini diketahui berada di Korea Selatan.
Kini, Rosliana dan Merlin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam penangkapannya, tidak tampak penyesalan sedikit pun dari Rosliana yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dilansir dari tribunnews
Tags: #PenganiayaanART #BatamBrutal #KasusRosliana #KekerasanPekerjaRumahTangga #ARTAsalNTT #MajikanKejam #TribunNews #BeritaBatam #KekerasanRumahTangga #KeadilanUntukIntan