Sumpah Pemuda ke-98: Jangan Hanya Jadi Seremoni, Andi Setiadi Soroti Masa Depan Generasi Muda
0 menit baca
iNet99.id — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu, 28 Oktober 2026, menjadi momentum untuk kembali mengingat perjuangan generasi muda yang pada 1928 mengikrarkan persatuan bangsa. Namun, di balik semangat nasionalisme yang digaungkan setiap tahun, ada pertanyaan penting yang patut direnungkan: apakah cita-cita persatuan sudah benar-benar dirasakan oleh generasi muda Indonesia saat ini?
Pimpinan Redaksi media online iNet99.id, Andi Setiadi, menilai peringatan Sumpah Pemuda seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi sejauh mana negara dan seluruh elemen masyarakat memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang.
Menurutnya, semangat yang diwariskan para pemuda pada 1928 harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, bukan berhenti pada upacara, slogan, maupun ucapan di media sosial.
“Jangan sampai kita begitu lantang berbicara tentang semangat pemuda setiap tanggal 28 Oktober, tetapi pada saat yang sama melupakan persoalan nyata yang dihadapi generasi muda. Mereka membutuhkan kesempatan, pendidikan yang berkualitas, lapangan pekerjaan, serta ruang untuk menyampaikan gagasan dan ikut menentukan masa depan bangsa,” demikian pernyataan reflektif Andi Setiadi yang disiapkan untuk artikel ini.
Ia berpandangan, tantangan pemuda saat ini tidak bisa disamakan dengan perjuangan generasi 1928. Jika dahulu para pemuda berjuang menyatukan tekad di tengah penjajahan, kini generasi muda menghadapi tantangan berupa persaingan kerja, kesenjangan kesempatan, perkembangan teknologi, hingga tuntutan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.
Dalam situasi tersebut, pemuda tidak cukup hanya diminta menjadi generasi penerus. Mereka juga perlu diberikan kesempatan yang adil untuk membuktikan kemampuan, mengembangkan kreativitas, dan berkontribusi bagi pembangunan.
Andi menilai, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah jangan sampai generasi muda hanya ditempatkan sebagai simbol dalam berbagai kegiatan, sementara persoalan yang menyangkut masa depan mereka belum mendapatkan perhatian yang memadai.
“Pemuda jangan hanya dipuji ketika peringatan berlangsung, tetapi juga harus diberi ruang ketika menyampaikan kritik, menawarkan gagasan, dan memperjuangkan perubahan yang lebih baik. Sebab, mencintai bangsa bukan berarti harus selalu diam, melainkan berani mengingatkan ketika ada hal yang perlu diperbaiki,” menjadi pesan yang ingin disampaikan dalam refleksi Sumpah Pemuda tersebut.
Kritik, menurut perspektif ini, bukanlah lawan dari persatuan. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, dengan bahasa yang santun dan tujuan memperbaiki keadaan, justru dapat menjadi bagian dari kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Yang perlu dijaga adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola tanpa kebencian, fitnah, maupun tindakan yang merendahkan pihak lain.
Karena itu, semangat Sumpah Pemuda juga perlu diwujudkan melalui keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, serta kesediaan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
Di sisi lain, generasi muda juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan. Kemudahan mengakses informasi melalui media sosial harus diimbangi dengan kemampuan memeriksa kebenaran berita, menghindari provokasi, menghargai perbedaan, dan tidak mudah terjebak dalam perpecahan.
Persatuan Indonesia bukan berarti seluruh masyarakat harus memiliki pemikiran yang sama. Persatuan justru membutuhkan kedewasaan untuk menerima perbedaan, berdialog secara terbuka, dan mencari solusi bersama tanpa menghilangkan sikap kritis.
Andi juga mengingatkan bahwa tanggung jawab membangun generasi muda tidak hanya berada di tangan pemerintah. Dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, keluarga, media massa, dan pemuda sendiri mempunyai peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya generasi yang berintegritas dan berdaya saing.
Namun, para pemangku kebijakan tetap perlu memastikan bahwa program kepemudaan tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang diselenggarakan. Hasilnya juga perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat, termasuk akses pendidikan, peluang kerja, pengembangan keterampilan, serta keterlibatan pemuda dalam pembangunan.
Momentum Sumpah Pemuda ke-98 semestinya menjadi kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri: apakah semangat persatuan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari? Apakah generasi muda telah memperoleh kesempatan yang cukup untuk berkembang? Dan apakah kritik yang disampaikan demi kepentingan bersama telah mendapatkan ruang yang semestinya?
Pertanyaan tersebut bukan ditujukan untuk menyalahkan pihak tertentu. Sebaliknya, hal itu menjadi ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk melakukan introspeksi dan memperkuat komitmen dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Hampir satu abad setelah ikrar bersejarah itu lahir, tantangan bangsa memang telah berubah. Namun, nilai persatuan, keberanian, dan tanggung jawab terhadap masa depan Indonesia tetap relevan untuk dijaga.
“Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah yang kita kenang setiap tahun. Ini adalah pengingat bahwa masa depan Indonesia tidak cukup dibangun dengan kata-kata, tetapi membutuhkan keberanian untuk berbenah, kebijakan yang memberi kesempatan, serta tindakan nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” demikian pesan reflektif yang diusung dalam tulisan ini.
Pada akhirnya, menghormati perjuangan pemuda 1928 bukan hanya dengan mengulang ikrar mereka, melainkan dengan meneruskan semangatnya melalui tindakan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98. Mari menjaga persatuan, merawat keberanian untuk berpikir kritis, dan memastikan generasi muda bukan hanya menjadi pewaris masa depan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk ikut membangunnya hari ini.
Andi Setiadi
Pimpinan Redaksi Media Online iNet99.id
