ADVERTISEMENT
Iklan

Pria Terikat Lakban Ditemukan di Cimenyan Bandung, Polisi Dalami Dugaan Urusan Bisnis Rp30 Juta

Seorang pria ditemukan tergeletak dengan kondisi tangan diikat dan mulut dilakban di Jalan Lembah Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Polsek Cimenyan

Ringkasan Berita:
Pria berinisial AH (41) ditemukan tidak sadarkan diri dengan tangan dan kaki terikat lakban serta mulut tertutup lakban di Cimenyan, Kabupaten Bandung. Korban mengaku sebelumnya dijemput sejumlah orang di kawasan Coblong, Kota Bandung, setelah terlibat urusan bisnis dan menyerahkan uang sekitar Rp30 juta. Polisi masih mendalami keterangan tersebut.
KABUPATEN BANDUNG, iNET99.id — Seorang pria berinisial AH (41) ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Lembah Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026) malam. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat lakban hitam, sementara mulutnya juga tertutup lakban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 20.50 WIB, Polsek Cimenyan menerima informasi dari warga terkait adanya seorang laki-laki yang tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi tangan dan kaki terikat lakban serta mulut tertutup lakban,” kata Tri dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan tangan dan kaki terikat serta mulut tertutup lakban.

“Petugas kemudian mendatangi lokasi dan benar menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tangan dan kakinya terikat menggunakan lakban, sementara mulutnya juga dilakban,” ujarnya.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Santo Yusup untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah sadar dan kondisinya membaik, AH dimintai keterangan oleh polisi mengenai peristiwa yang dialaminya.


Korban Mengaku Terlibat Urusan Bisnis di Bandung

Berdasarkan keterangan awal korban, rangkaian peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan urusan bisnis di Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sekitar satu minggu sebelum ditemukan di Cimenyan, AH mengaku berada di Bandung bersama delapan orang rekan kerjanya untuk keperluan bisnis.

“Dari keterangan korban, sekitar satu minggu sebelumnya korban berada di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung, bersama delapan orang teman kerjanya untuk keperluan bisnis,” tutur Tri.

Selama berada di Bandung, korban disebut menginap di sebuah hotel di Jalan Tubagus Ismail, Kecamatan Coblong. Dalam rangkaian urusan bisnis tersebut, AH mengaku beberapa kali menyerahkan uang kepada seseorang dengan alasan sebagai uang pelicin.

“Korban mengaku beberapa kali memberikan uang kepada pihak yang diduga terlibat dengan dalih uang pelicin. Total uang yang diserahkan korban disebut mencapai kurang lebih Rp 30 juta,” kata Tri.

Menurut keterangan korban, seluruh transaksi penyerahan uang tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Coblong. Polisi kini mendalami informasi itu untuk mengetahui apakah terdapat kaitan antara urusan bisnis, penyerahan uang, dan kejadian yang berujung pada ditemukannya korban dalam kondisi terikat.


Dijemput Mobil Suzuki Escudo Hitam

Peristiwa yang dialami AH disebut berlanjut pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban mengaku dijemput sejumlah orang di dekat Rumah Sakit Ginjal Habibie, Jalan Tubagus Ismail, Kecamatan Coblong.

“Pada hari kejadian, sekitar pukul 16.00 WIB, korban mengaku dijemput oleh beberapa orang di dekat Rumah Sakit Ginjal Habibie, Jalan Tubagus Ismail, menggunakan mobil Suzuki Escudo berwarna hitam,” ungkap Tri.

Setelah dijemput, korban mengaku diberi minuman oleh orang-orang tersebut. Tidak lama kemudian, ia kehilangan kesadaran hingga akhirnya ditemukan warga di wilayah Cimenyan pada malam hari.

“Korban menerangkan bahwa setelah dijemput menggunakan mobil tersebut, dirinya diberi minuman. Setelah itu, korban mengaku tidak sadarkan diri hingga akhirnya ditemukan warga di wilayah Cimenyan,” jelasnya.

Polisi masih menelusuri identitas orang-orang yang diduga menjemput korban serta kendaraan yang digunakan. Penyidik juga mendalami bagaimana korban bisa berada di lokasi penemuan dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tertutup lakban.


Polisi Amankan Lakban dan Telusuri CCTV

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan lakban hitam sebagai barang bukti. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi dan menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dapat membantu mengungkap kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dilaporkan telah sadar dan tidak ditemukan luka pada bagian tubuhnya. Setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, korban diperbolehkan pulang dan dibawa oleh keluarganya.

Meski demikian, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi secara utuh, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. Keterangan korban menjadi salah satu bahan yang perlu didalami dan dicocokkan dengan bukti serta keterangan saksi lainnya.

Penanganan perkara selanjutnya direncanakan dikoordinasikan dengan Polsek Coblong. Langkah tersebut dilakukan karena berdasarkan keterangan awal korban, rangkaian kejadian diduga bermula di wilayah hukum Polsek Coblong, Kota Bandung.

“Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Polsek Coblong karena berdasarkan keterangan awal korban, rangkaian kejadian bermula di wilayah hukum Polsek Coblong,” pungkas Tri.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Dugaan mengenai hubungan persoalan bisnis dan peristiwa yang dialami AH belum dapat disimpulkan sebelum penyelidikan dan pemeriksaan bukti selesai.


Editor: Andi
Sumber: Kumparan.com
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini