ADVERTISEMENT
Iklan

Perawat di Cirebon Laporkan Dokter Spesialis atas Dugaan Penganiayaan, Dipicu Persoalan Asmara?

Korban usai memberikan keterangan di Polresta Cirebon (Foto: detikJabar)

RINGKASAN BERITA — Seorang perawat berinisial T (30) melaporkan dokter spesialis di Kabupaten Cirebon atas dugaan penganiayaan yang menurut pengakuannya dipicu persoalan asmara. Korban mengaku mengalami luka pada wajah dan kepala. Tiga kali mediasi disebut belum menghasilkan kesepakatan. Korban dan keluarganya berharap laporan tersebut diproses secara adil oleh kepolisian.

CIREBON, iNET99.id — Persoalan hubungan pribadi seorang perawat dan dokter spesialis di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berujung laporan dugaan penganiayaan ke kepolisian. Seorang perawat berinisial T atau Tiara (30) mengaku mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka pada bagian wajah dan kepala.

Menurut pengakuan korban, dugaan penganiayaan tersebut dipicu persoalan asmara setelah dirinya memutuskan mengakhiri hubungan dengan dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Korban mengaku telah memiliki pasangan baru sebelum perselisihan terjadi.

T mengatakan, persoalan bermula ketika dokter tersebut menghubunginya melalui telepon untuk meminta penjelasan mengenai foto dirinya bersama pasangan baru yang disebut telah diterima dokter tersebut.

“Malam itu beliau menghubungi saya dulu. Dia telepon, minta saya klarifikasi masalah foto yang dikirim ke beliau. Saya coba jelasin,” ujar T.dikutip dari IDN Times.

Keesokan paginya, menurut penuturan T, dokter tersebut mendatangi ruangan tempatnya bekerja. Dalam rangkaian kejadian itu, telepon genggamnya disebut sempat diambil sehingga ia mencari perangkat tersebut bersama rekan kerjanya.

Saat kembali ke ruangan, T mengaku mendapati dokter tersebut dalam keadaan marah. Ia kemudian dibawa ke lorong dekat tangga darurat untuk membicarakan kembali persoalan foto tersebut.

Di lokasi itu, T mengaku mengalami pemukulan yang mengenai hidungnya hingga menyebabkan mimisan. Ia mengatakan sempat berusaha melarikan diri ketika dokter tersebut keluar untuk mengambil tisu. Namun, kondisi tubuh yang lemah dan pusing membuatnya kesulitan menyelamatkan diri.

T juga mengaku kekerasan berlanjut di dekat lift. Menurut keterangannya, ia kembali dipukul pada bagian wajah hingga tersungkur, kemudian mengalami tendangan di area kelopak mata. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari kronologi yang diharapkan dapat didalami melalui proses pemeriksaan kepolisian.

Korban menyebut dugaan kekerasan serupa pernah terjadi dua kali sebelumnya, yakni pada tahun lalu dan sekitar 2023 atau 2024. Saat itu, ia memilih memaafkan karena merasa belum memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Sebelumnya ini yang ketiga kali. Tapi waktu kedua sama yang pertama itu saya masih bisa memaafkan. Karena saya juga merasa kurang cukup bukti,” katanya.

T mengatakan akhirnya memilih menempuh jalur hukum karena menilai kejadian terbaru sudah melampaui batas. Ia kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Cirebon.

Korban mengaku telah bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut selama sekitar lima tahun. Setelah kejadian yang dilaporkannya, ia memutuskan mengundurkan diri karena tidak ingin kembali bertemu dengan dokter yang bersangkutan.

“Sekarang sudah resign karena saya tidak mau bertemu lagi dengan beliau. Jadi kalau saya bertemu sama beliau itu masih kebayang-bayang perlakuannya beliau terhadap saya,” ujar T.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti ketersediaan rekaman CCTV di area lain. Menurut keterangannya, lokasi yang disebut menjadi tempat kejadian tidak dilengkapi kamera pengawas dan tidak ada saksi mata yang melihat langsung dugaan penganiayaan tersebut.


Mediasi Tiga Kali Belum Mencapai Kesepakatan

Upaya mediasi antara pihak-pihak terkait disebut telah dilakukan sebanyak tiga kali, termasuk pada Selasa (13/10/2026). Namun, menurut korban dan keluarganya, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Ayah korban, Endang, mengatakan keluarga tetap membuka kemungkinan penyelesaian secara damai. Meski demikian, keluarga berharap proses hukum tetap berjalan apabila tidak tercapai kesepakatan yang dapat diterima korban.

“Kalau misalkan ini harus berjalan, berlanjut, mungkin kami harapkan hukum tetap ditegakkan,” kata Endang, dikutip dari IDN Times Jumat (16/10/2026).

Endang berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian ditindaklanjuti secara profesional agar perkara tersebut memperoleh kepastian hukum. Keluarga juga mempertimbangkan kondisi korban setelah dugaan kekerasan yang dilaporkannya.

T menegaskan, dirinya kini menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia berharap laporan tersebut diproses secara adil sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya minta kepada para pihak yang berwajib di sini buat memproses dengan adil-adilnya atas tindakan yang beliau lakukan terhadap saya, sesuai dengan prosedur hukumnya,” kata T.

Hingga berita ini disusun, dugaan penganiayaan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum. Keterangan korban dan keluarganya menjadi bagian dari informasi awal, sementara penentuan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta bukti yang sah.


Editor: Andi
Sumber: IDN Times Jabar, iNews

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini