ADVERTISEMENT
Iklan

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan HT untuk Karhutla dalam Kasus Dana BNPB

Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB disaksikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Huseindi (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).Foto Antara
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB disaksikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Huseindi (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).Foto Antara

Ringkasan Berita:
KPK mendalami pengadaan alat komunikasi berupa HT untuk penanganan karhutla dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB. Penyidik juga memeriksa dokumen pengadaan lainnya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dan menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp5,47 miliar.
JAKARTA, iNET99.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pengadaan yang menjadi perhatian penyidik adalah alat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pengadaan alat komunikasi tersebut termasuk dalam kegiatan yang berkaitan dengan penanganan karhutla.

“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam. Dikutip Dari Antaranews.com

Selain pengadaan HT, penyidik juga menemukan adanya pengadaan barang dan jasa lain yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi penggunaan DSP di lingkungan BNPB.

Namun, KPK belum mengungkapkan secara terperinci jenis pengadaan lain yang sedang didalami. Penyidik masih memeriksa dokumen untuk menelusuri proses pengadaan dan dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Nanti akan kami update kembali karena ada pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa,” katanya.


KPK Tangkap 15 Orang dalam OTT di BNPB

Kasus dugaan korupsi tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 15 orang untuk diperiksa lebih lanjut.

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk pengadaan barang dan jasa.

Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, yang disebut merupakan adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima juga pernah menjadi tenaga ahli Kepala BNPB saat Suharyanto masih menjabat.

Empat tersangka lainnya, berdasarkan informasi dalam bahan perkara, yakni Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB, Gery Prasetiawan selaku Direktur PT Trans Lintas Selaras, serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterkaitan mereka dengan proses pengadaan dan penggunaan dana yang diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat.


Barang Bukti Rp5,47 Miliar Disita

Pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,47 miliar dalam perkara tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp3,35 miliar, mata uang asing berupa 7.500 dolar Amerika Serikat dan 9.000 dolar Singapura, serta 56 keping emas dengan berat total 133 gram yang ditaksir senilai Rp315,8 juta.

Selain itu, penyidik turut mengamankan tabungan emas seberat 192 gram dengan nilai sekitar Rp452 juta dan aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bukti yang ditelusuri penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran BNPB.


Ruangan Kepala BNPB Turut Digeledah

Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan pada 14–15 Oktober 2026. Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruangan Kepala BNPB, selain sejumlah ruangan lainnya di lingkungan lembaga tersebut.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen maupun barang bukti yang dinilai relevan dengan perkara. Dokumen pengadaan menjadi salah satu fokus pendalaman, termasuk untuk menelusuri proses pemilihan penyedia dan penggunaan anggaran.

Pengadaan barang dan jasa untuk penanganan bencana memiliki peran penting dalam mendukung respons terhadap keadaan darurat. Karena itu, proses penyidikan ini menjadi perhatian, terutama dalam memastikan penggunaan Dana Siap Pakai berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga kini, KPK masih mendalami dokumen pengadaan serta dugaan keterlibatan para tersangka dalam perkara tersebut. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada mereka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.


Editor: Andi Setiadi
Sumber: Antaranews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini