Data Terbaru di Situs Resmi KPK: 863 Ribu Pejabat Lapor LHKPN, 45 Kasus Masuk Penyidikan!
INET99.ID, JAKARTA — Berdasarkan data statistik terbaru yang dipublikasikan di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah memperbarui rekapitulasi kinerja penindakan, pencegahan, dan pelayanan publik periode Triwulan I (TW I) tahun 2026.
Dalam data capaian di portal resmi tersebut, sebanyak 863.518 penyelenggara negara tercatat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode laporan Januari hingga 31 Maret 2026.
Di sektor penindakan hukum, situs resmi KPK mencatatkan sebanyak 45 perkara korupsi yang saat ini resmi berada dalam tahap proses penyidikan oleh tim penyidik KPK untuk periode Januari hingga 31 Maret 2026.
Selain penindakan, kanal informasi resmi KPK juga menampilkan tingginya peranserta aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dari berbagai daerah.
Tercatat hingga pembaruan Triwulan I per Maret 2026 pada sistem KPK, total pengaduan masyarakat yang masuk dan ditelusuri telah mencapai angka 1.280 laporan.
Sementara itu pada menu layanan pencegahan gratifikasi, portal KPK mengomandani pencatatan sebanyak 1.596 objek gratifikasi yang dilaporkan hingga update per Maret 2026 (TW I).
Objek gratifikasi yang terdata dalam sistem resmi tersebut mencakup pemberian dalam arti luas, mulai dari uang tunai, barang, rabat (diskon), komisi, hingga fasilitas pinjaman tanpa bunga.
Tak hanya itu, penerimaan gratifikasi yang dilaporkan juga meliputi fasilitas berupa tiket perjalanan, penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, serta fasilitas lainnya.
Melalui keterbukaan data statistik di laman resminya, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi penyelenggara negara sekaligus menindak tegas praktik korupsi di Indonesia.
Editor: Andi
Sumber: KPK
