ADVERTISEMENT
Iklan

Balita Korban Dugaan Penganiayaan di Karawang Masih Menangis Saat Buang Air Kecil: Anunya Ditusuk

Balita Korban Dugaan Penganiayaan di Karawang Masih Menangis Saat Buang Air Kecil, Foto Ilustrasi

Ringkasan Berita:

Balita berusia 3 tahun yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Kotabaru, Karawang, masih merasakan sakit saat buang air kecil meski telah menjalani operasi. Keluarga berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

KARAWANG, iNET99.id — Seorang balita berusia 3 tahun yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih merasakan sakit saat buang air kecil meski telah menjalani operasi. Luka pada bagian intim korban juga dilaporkan masih mengalami pembengkakan dan perdarahan.

Kondisi tersebut disampaikan nenek korban berinisial T saat ditemui di kediamannya di Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jumat (16/10/2026).

T mengatakan kondisi cucunya mulai membaik. Korban sudah mau makan, tetapi masih merasakan sakit pada bagian tubuh yang mengalami luka, terutama ketika buang air kecil.

“Kalau makan sih udah mau. Ya tinggal itunya aja, kemaluannya aja yang belum itu,” kata T yang meminta identitasnya ditulis menggunakan inisial. Dikutip dari Kumparan.com

Menurut T, perdarahan masih terjadi setelah cucunya menjalani operasi untuk menangani luka pada bagian intim. Meski jumlahnya tidak banyak, kondisi tersebut membuat keluarga masih khawatir terhadap proses pemulihan korban.

“Jadi belum kering atau gimana ya? Tapi masih terus pendarahan, walaupun enggak banyak,” ujarnya.

Selain itu, korban masih mengeluhkan rasa sakit ketika bagian tubuh yang memar tersentuh. T menuturkan, cucunya bahkan menyampaikan langsung rasa sakit yang dirasakannya.

“Cucu saya bilang, 'Bubu, pegang Dedek [saya] ini sakit.' Ya karena memang ini ada memarnya,” tuturnya.

T juga menyebut korban mengalami pembengkakan dan memar di sejumlah bagian tubuh. Berdasarkan penjelasan dokter yang diterimanya, luka akibat tusukan benda tersebut turut memengaruhi saluran kencing korban.

Setelah menjalani operasi, korban mendapatkan penanganan pada saluran kencing agar dapat buang air kecil. Namun, proses pemulihan belum sepenuhnya selesai. T mengatakan cucunya masih menangis saat buang air kecil karena merasakan sakit.

“Kalau kencing, ngejerit tuh. Nangis-nangis tuh, 'Sakit, sakit!' gitu. Kadang enggak mau pipis,” ungkapnya.


Keluarga Serahkan Proses Hukum kepada Pihak Berwenang

Sementara itu, kakek korban berinisial Z menceritakan bahwa keluarga sempat khawatir dengan kondisi balita tersebut. Setelah mendapatkan penanganan awal dari bidan desa, korban dibawa ke rumah sakit.

Namun, menurut Z, keluarga sempat mengalami kendala karena tidak mendapatkan ruang perawatan di sejumlah rumah sakit yang dihubungi. Korban kemudian dibawa pulang setelah mendapat penanganan awal.

Ketika korban kembali mengeluhkan rasa sakit saat hendak buang air kecil, keluarga memutuskan membawanya ke rumah sakit yang lebih besar.

“Begitu ada keluhan sakit pada saat mau kencing, rasa ketakutan tinggi, dibawalah ke Siloam. Diterima, ditangani dengan bagus,” ujar Z.

Terkait perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan anak berusia 9 dan 13 tahun tersebut, Z menyatakan keluarga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Ia berharap penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau soal itu, silakan saja diproses hukum sesuai dengan aturan hukum. Kita tidak akan menghambat proses hukum berjalan,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia balita dan dilaporkan mengalami luka serius. Penanganan perkara tetap perlu mengedepankan perlindungan terhadap anak, baik korban maupun anak-anak yang disebut dalam dugaan peristiwa tersebut, serta asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.


Sumber: Kumparan
Editor: Andi Setiadi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini