Ribuan Buruh dan Mahasiswa Geruduk DPRD Jabar: Suarakan Perlindungan Ketenagakerjaan hingga Evaluasi Nasional


BANDUNG, iNet99.id — Suhu politik dan dinamika sosial di Kota Bandung memanas pada pertengahan pekan ini. Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang terletak di Jalan Diponegoro No. 27, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, mendadak menjadi pusat lautan massa. Dua elemen besar pergerakan rakyat, yakni kaum buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Jawa Barat dan aliansi mahasiswa dari Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ILMISPI) Jabar, secara bergantian menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan gedung wakil rakyat tersebut.

Aksi massa gelombang pertama dimotori langsung oleh KBPBI Jawa Barat yang membawa kekuatan masif dengan estimasi sekitar 2.000 orang. Berdasarkan dokumen pemberitahuan resmi bernomor 006/KBPBI/JB/IX/2026, pergerakan kaum buruh ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan serikat pekerja terkemuka di Jabar, termasuk Roy Jinto Fedanto dan tokoh-tokoh buruh lainnya. Kehadiran ribuan buruh ini bukan tanpa alasan kuat, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan sekaligus desakan nyata agar aspirasi normatif mereka segera dieksekusi oleh lembaga legislatif maupun eksekutif pusat.

Landasan utama pergerakan buruh kali ini berpijak secara yuridis pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diketok pada 31 Oktober 2024 lalu. Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi secara tegas memerintahkan kepada pemerintah untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari tubuh UU Cipta Kerja dan menyusun undang-undang baru secara mandiri.

Mengingat batas waktu konstitusional yang diberikan Mahkamah Konstitusi jatuh pada bulan Oktober 2026 —yaitu tepat dua tahun sejak putusan tersebut dibacakan— para buruh mendesak pemerintah dan parlemen tidak bermain-main dengan waktu. Tenggat waktu yang semakin mendekati ambang batas akhir tersebut memicu kekhawatiran kaum buruh bahwa hak-hak normatif ketenagakerjaan akan kembali terabaikan jika tidak segera dikawal secara massif melalui tekanan aksi jalanan.

Dalam orasinya di hadapan aparat dan perwakilan dewan, KBPBI Jabar membawa dua tuntutan spesifik yang bersifat mendesak. Pertama, mereka menuntut agar DPRD Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan surat rekomendasi resmi yang menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan kaum buruh. Kedua, mendesak Pemerintah Pusat agar tidak menunda-nunda penerbitan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang substansinya murni mengakomodasi usulan serta perlindungan hak kaum buruh, paling lambat disahkan pada Oktober 2026 ini.

Belum reda gelombang massa buruh membubarkan diri sepenuhnya, suasana di depan Gedung DPRD Jabar kembali bergemuruh dengan hadirnya gelombang aksi susulan pada siang hari pukul 13.00 WIB. Kali ini, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam ILMISPI Jabar turun ke jalan dengan estimasi massa sekitar 300 orang di bawah komando Sdr. Agung selaku penanggung jawab aksi. Kehadiran para insan akademisi ini memperluas spektrum tuntutan aksi, dari yang mulanya berfokus pada sektor buruh meluas menjadi kritik menyeluruh terhadap arah kebijakan negara saat ini.

Dalam tuntutan yang dibentangkan melalui spanduk dan orasi bergema, ILMISPI Jabar secara terbuka menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya Pemerintahan Prabowo–Gibran. Para mahasiswa menilai bahwa berbagai kebijakan strategis nasional yang berjalan saat ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang belum menyentuh esensi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga membutuhkan koreksi total dari berbagai lini kebijakan publik.

Isu sektor pendidikan nasional juga menjadi salah satu sorotan tajam yang disuarakan oleh aliansi mahasiswa ilmu sosial dan politik tersebut. Mereka menuntut pemerintah untuk segera mewujudkan sistem pendidikan gratis yang merata bagi seluruh anak bangsa, sekaligus menghentikan segala bentuk komersialisasi, privatisasi, serta liberalisasi dunia pendidikan yang selama ini dinilai semakin memberatkan akses masyarakat kelas bawah untuk mengenyam bangku sekolah dan perguruan tinggi yang layak.

Tidak berhenti pada sektor pendidikan, para mahasiswa juga mengangkat isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dianggap mengalami kemunduran. Mereka mendesak adanya kejelasan substansi serta transparansi yang tinggi dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang hingga kini nasibnya masih jalan di tempat. Selain itu, mereka menuntut agar lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan fungsinya sebagai lembaga independen yang bebas dariintervensi kekuasaan manapun.

Isu krusial lainnya yang disuarakan dalam barisan mahasiswa adalah desakan pencabutan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 serta penegakan supremasi sipil yang murni di tengah kehidupan bernegara. Mahasiswa menilai regulasi-regulasi yang bersentuhan langsung dengan ruang gerak masyarakat sipil harus benar-benar berpihak pada kebebasan berpendapat dan perlindungan hak asasi manusia, tanpa ada rasa kekhawatiran akan ancaman kriminalisasi hukum.

Menutup deretan tuntutan aksi siang itu, ILMISPI Jabar juga menyoroti aspek mitigasi kebencanaan di tanah air. Mereka menuntut agar sistem penanggulangan bencana di Indonesia dirancang secara lebih transparan, terukur, dan berorientasi penuh pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak, mengingat potensi bencana alam di berbagai wilayah nusantara kerap menguji kesiapan negara dalam melindungi keselamatan warganya secara cepat dan tepat.

Pantauan di lapangan menunjukkan jalannya aksi unjuk rasa gabungan ini dikawal secara ketat oleh aparat kepolisian yang berkoordinasi langsung dengan elemen pengamanan terkait untuk memastikan aksi penyampaian pendapat di muka umum ini tetap berjalan dalam koridor hukum, tertib, serta kondusif hingga seluruh rangkaian aksi selesai menjelang sore hari.(edwin)***


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

💛 Dukung Jurnalisme Independen

Besar kecilnya dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Terkini