BREAKING NEWS

Komisi III Majalengka Minta Pemerintah Maksimalkan Kapasitas TPS Jati Tujuh yang Baru Terpakai 10 Ton

Iing Misbahudin akan dukung pengelolaan sampah Jati Tujuh secara politis di komisi III. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

Majalengka, iNet99.id – Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menggelar audiensi dengan Komunitas Hujan Keruh di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin, 8 Desember 2025. Komunitas tersebut merupakan pengelola Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Jati Tujuh yang sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman.

Dalam pertemuan itu turut hadir sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan (Disdik). Kehadiran lintas dinas ini dimaksudkan untuk membahas kemungkinan dukungan teknis dan kelembagaan terhadap unit pengelolaan sampah yang dikelola komunitas.


Permintaan Dukungan untuk Penguatan TPS

Komunitas Hujan Keruh menyampaikan bahwa mereka membutuhkan dukungan pemerintah daerah di beberapa aspek. DLH diharapkan lebih terlibat dalam pembinaan dan urusan persampahan, Dinkes diminta memberi pendampingan kesehatan bagi para pekerja pengolah sampah, dan Disdik dapat menjalin kemitraan agar TPS Jati Tujuh berkembang sebagai pusat edukasi persampahan.

Selain dukungan teknis, komunitas juga meminta bantuan anggaran operasional mengingat aktivitas pengolahan sampah memerlukan biaya rutin yang tidak kecil.


Komisi III Siap Tinjau Lokasi

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Mibahudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan berencana meninjau langsung TPS Jati Tujuh dalam waktu dekat.

“InsyaAllah Komisi III akan meninjau lokasi TPS. Secara kasat mata, fasilitas ini sudah membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah. Tinggal bagaimana bentuk dukungan yang bisa diberikan pemerintah,” ujar Iing.

Ia menegaskan dukungan politik dari Komisi III akan diberikan untuk memastikan pengelolaan sampah berbasis komunitas ini dapat berjalan lebih optimal.


Produksi RDF hingga Maggot

TPS Jati Tujuh diketahui telah memproduksi sejumlah olahan sampah, mulai dari plastik cacah, maggot, pupuk cair, hingga Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif berbasis sampah. Menurut Iing, produk RDF dari TPS tersebut sudah diminati pembeli dari Jakarta untuk kebutuhan pabrik semen Indo Cement, namun kapasitas produksi yang masih kecil membuat penjualan dilakukan melalui pihak ketiga.

“Kapasitas TPS ini bisa mencapai 50 ton, namun yang termanfaatkan baru sekitar 10 ton. Ini yang perlu dimaksimalkan,” katanya.

Dorongan Penguatan Kolaborasi

Komisi III menilai pengembangan TPS Jati Tujuh berpotensi menjadi model pengelolaan sampah terpadu di Majalengka. Karena itu, kolaborasi antara komunitas, pemerintah daerah, dan dinas teknis dianggap penting untuk memastikan fasilitas tersebut mampu memanfaatkan seluruh kapasitasnya, sekaligus memberikan dampak lingkungan dan sosial yang lebih luas.


Pewarta •Eko Widiantoro

Politik Polhukam majalengka DPRD
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini