Sidak Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Tekankan Etika dan Transparansi dalam Proyek Jalan
0 menit baca
MAJALENGKA, inet99.id – Komisi III DPRD Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pekerjaan proyek jalan di wilayah Majalengka. Sidak ini dilakukan guna memastikan mutu pengerjaan sesuai spesifikasi serta tidak merugikan masyarakat.
Dalam peninjauan di lapangan, Komisi III menemukan adanya dugaan pengurangan kualitas pada material yang digunakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan jalan yang tengah dibangun.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing, menegaskan pentingnya etika dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Ia menekankan bahwa setiap pihak yang terlibat harus mengutamakan kejujuran demi terciptanya pembangunan yang berkualitas.
“Rezeki yang didapat dari cara halal akan membawa keberkahan. Halal artinya sesuai dengan norma agama dan aturan yang berlaku, tanpa merugikan orang lain. Rezeki yang berkah bukan hanya memberi kebahagiaan bagi diri sendiri, tapi juga bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih jauh, H. Iing juga menyinggung aspek hukum dalam pembangunan. Menurutnya, penting memahami teori konflik dalam hukum yang banyak dipengaruhi pemikiran Karl Marx. Teori ini memandang masyarakat bukan sebagai kesatuan harmonis, melainkan arena pertarungan kelompok dengan kepentingan yang saling bertentangan.
“Hukum sering kali digunakan oleh kelompok dominan untuk mempertahankan kekuasaan dan menekan kelompok yang lebih lemah. Karena itu, proyek publik seperti pembangunan jalan harus dijalankan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Komisi III DPRD Majalengka menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan proyek jalan tersebut. Dugaan pengurangan kualitas akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari pihak kontraktor agar pembangunan tidak merugikan masyarakat.
Pewarta •Yudhistira
Editor •Andi