BREAKING NEWS

Geger! Program Revitalisasi SDN Jatimulya 2 Diduga Asal-Asalan, Anggaran Capai Rp1,2 Miliar Diduga Asal Jadi



Majalengka, inet99.id – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan di SDN Jatimulya 2, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025 dengan nilai fantastis Rp1.246.503.496 ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Dari hasil penelusuran dua awak media, masing-masing dari sinarpaginews.com dan inet99.id, ditemukan berbagai kejanggalan di lapangan. Pekerjaan konstruksi yang seharusnya dilakukan dengan standar ketat, justru terkesan asal dikerjakan tanpa memperhatikan aturan keselamatan maupun kualitas bangunan.


Salah satu temuan mencolok dalam proyek revitalisasi SDN Jatimulya 2 adalah para pekerja bangunan yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Padahal, dengan anggaran mencapai miliaran rupiah, penerapan standar keselamatan kerja merupakan kewajiban mutlak sesuai ketentuan Pasal 86 UU Jasa Konstruksi (UU No. 2 Tahun 2017) yang menegaskan pentingnya aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Pegawai kuli bangunan tidak memakai alat keselamatan kerja

Selain itu, pembesian yang digunakan untuk tiang dan pilar bangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Ukuran besi terlalu kecil, sehingga dikhawatirkan akan memengaruhi kekuatan konstruksi setelah dilakukan pengecoran. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas proyek.

Kritik juga muncul terkait pengerjaan tembok. Diduga seharusnya dinding lama dikupas untuk mendapatkan hasil renovasi yang maksimal. Namun, kenyataannya hanya bagian yang rapuh saja yang ditambal, sementara dinding lainnya dibiarkan tanpa perbaikan menyeluruh.

Tembok tidak dikupas semua, hanya tembok yang terlihat sudah jeleknya saja.

Tak hanya itu, awak media menduga masih banyak lagi kesalahan teknis dalam pelaksanaan program revitalisasi di SDN Jatimulya 2. Dugaan tersebut memperkuat kesan bahwa pengerjaan proyek ini kurang mendapat pengawasan yang ketat dari pihak terkait.

Ino Sutisna, S.Pd, selaku Kepala Sekolah sekaligus penanggungjawab kegiatan, disebut jarang berada di tempat ketika hendak dimintai konfirmasi. Hal ini membuat publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Kami selaku jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial kesulitan meminta konfirmasi. Kalau penanggung jawab kegiatan pun tidak ada di tempat, lalu bagaimana fungsi pengawasannya? Jika dibiarkan seperti ini, siapa nantinya yang akan bertanggung jawab?” ujar salah satu awak media di lokasi.


Proyek revitalisasi sekolah seharusnya menjadi momentum meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun, jika pelaksanaannya asal-asalan, justru berpotensi merugikan negara, sekaligus membahayakan keselamatan siswa dan guru yang nantinya akan menempati bangunan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat turun tangan melakukan pengawasan lebih ketat. Transparansi anggaran dan kualitas pembangunan harus dijaga agar dana sebesar Rp1,2 miliar benar-benar memberi manfaat nyata bagi dunia pendidikan di Kabupaten Majalengka.

Ukuran besi untuk cor cuma sebesar kelingking.foto Yudhiatira

Pewarta •Yudhistira
Editor •Andi

#RevitalisasiSekolah  
#SDNJatimulya2  
#ProyekPendidikan  
#Majalengka  
#Kasokandel  
#APBN2025  
#AnggaranPendidikan  
#ProyekAsalAsalan  
#PengawasanProyek  
#InfrastrukturPendidikan
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini