Dirut RSUD Cideres & Mantri Suntik Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi Jurnalis, Humas Baru Angkat Bicara
0 menit baca
MAJALENGKA, inet99.id – Upaya konfirmasi yang dilakukan seorang jurnalis inet99.id terkait dugaan praktik penyuntikan pasien oleh seorang perawat RSUD Cideres di luar jam kerja, justru berakhir tanpa jawaban dari pihak terkait. Direktur Utama RSUD Cideres hingga sang perawat yang dikenal dengan sebutan mantri suntik sama-sama memilih bungkam.
Awalnya, jurnalis inet99.id mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Dirut RSUD Cideres. Pertanyaan dilayangkan seputar isu adanya tenaga kesehatan yang diduga disebut-sebut melakukan tindakan medis di luar ketentuan. Namun, hingga konfirmasi berulang kali disampaikan, tidak ada satu pun jawaban dari pihak pimpinan rumah sakit.
Tidak berhenti di situ, jurnalis kemudian mencoba mendatangi langsung perawat yang dimaksud, yakni Koesmana, yang dikenal warga sebagai mantri suntik. Sayangnya, upaya tersebut pun tidak membuahkan hasil. Sama seperti Dirut, Koesmana juga tidak memberikan satu kata pun jawaban atas konfirmasi yang diajukan.
Sikap bungkam kedua pihak membuat posisi jurnalis berada pada kebuntuan. Padahal, konfirmasi adalah hal penting agar pemberitaan dapat berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik. Karena tidak ada jawaban, media inet99.id akhirnya dengan sangat terpaksa menerbitkan berita berdasarkan fakta lapangan dan dugaan yang beredar di masyarakat.
Berita tersebut pun tayang pada edisi harian inet99.id. Namun, keesokan harinya muncul respon tak terduga dari pihak rumah sakit. Seorang pejabat Humas RSUD Cideres, Pujiarto, S.Kep.Ners, MH, menghubungi jurnalis inet99.id melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesan itu, Humas mempertanyakan alasan mengapa berita langsung dipublikasikan. “Kenapa beritanya langsung naik (terbit), padahal Direktur mau menjawab,” ujar Pujiarto melalui sambungan WhatsApp kepada jurnalis inet99.id.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Mengapa pihak RSUD Cideres baru merespons setelah berita dipublikasikan, padahal sebelumnya sudah ada kesempatan luas untuk memberikan klarifikasi?
Publik pun menilai adanya kejanggalan dalam pola komunikasi RSUD Cideres. Seharusnya, pihak rumah sakit dapat lebih terbuka sejak awal agar tidak menimbulkan kesan menghindar dari konfirmasi. Sikap menutup diri justru memicu tanda tanya besar dan menambah sorotan publik.
Praktik penyuntikan pasien oleh tenaga kesehatan di luar jam kerja rumah sakit, terlebih jika dilakukan di tempat pribadi, jelas membutuhkan kejelasan aturan dan tanggung jawab hukum. Karena itu, konfirmasi dari pihak RSUD Cideres sangat penting untuk menjaga transparansi sekaligus melindungi citra lembaga kesehatan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai keterbukaan informasi publik, khususnya di sektor kesehatan. Publik berhak tahu, dan pers memiliki kewajiban menyampaikan fakta dengan prinsip keberimbangan. Namun jika pihak terkait memilih bungkam, konsekuensi logisnya adalah publikasi tetap dilakukan demi memenuhi hak masyarakat atas informasi.
Pewarta •Yudhistira
Editor •Andi
