BREAKING NEWS

Soal Putusan MK Pisah Pemilu, Anggota DPRD Majalengka: Jangan Sampai Cacat Konstitusi

Ketua Komisi III DPRD Majalengka Fraksi PKS saat diwawancarai di kantor fraksinya. Poto : Agung

Majalengka, iNet99.id  – Ketua Komisi III DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, Iing Misbahuddin, angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.

Menurutnya, apapun keputusan hukum yang diambil, jangan sampai bertabrakan dengan konstitusi. “Poin pertama, jangan sampai menyalahi konstitusi. Kalau kita di daerah, ya ikut yang terbaik,” kata Iing saat diwawancarai Inet99.id, Senin (7/7/2025).

Iing menilai, putusan MK ini masih menyisakan ruang tafsir, apalagi dengan munculnya dissenting opinion (pendapat berbeda) dari beberapa hakim MK


“Kalau saya pribadi, masa jabatan anggota dewan itu kan jelas, lima tahun sampai terpilihnya kembali anggota yang baru. Nah sekarang jadi belum tahu ujungnya bagaimana. Apakah nanti akan diperpanjang, atau akan ada PJ (penjabat)? Itu masih berproses,” jelasnya.

Ia juga menyinggung bahwa putusan MK ini bisa saja berdampak terhadap legitimasi masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD yang diperpanjang tanpa pemilu langsung. “Kalau diperpanjang tanpa hasil pemilihan, ya itu menyalahi konstitusi juga. Bukan hasil pilihan rakyat,” tegasnya.

Secara pribadi, Iing mengaku sejalan dengan suara mayoritas yang menyoroti potensi masalah hukum dari putusan tersebut. “Saya juga sependapat dengan kebanyakan pendapat bahwa jangan sampai keputusan MK itu justru melahirkan keputusan yang cacat hukum lagi,” tandasnya.


Iing menambahkan, dirinya secara hirarki tetap mengikuti arahan dari pengurus pusat PKS terkait sikap resmi partai. Namun sebagai anggota dewan di daerah, ia berharap keputusan DPR RI ke depan benar-benar mengakomodasi amanat konstitusi.


Pewarta •Agung
Editor • Andi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini