BREAKING NEWS

DPRD Majalengka Dorong Bank Majalengka Bertransformasi Jadi BPR Syariah

Iing Misbahuddin Ketua Komisi III DPRD Majalengka Fraksi PKS. Poto : Eko/inet99.id

Majalengka, iNet99.id - DPRD Kabupaten Majalengka mendorong perubahan besar terhadap Bank Majalengka. Bank yang selama ini berbasis konvensional itu diusulkan untuk bertransformasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah.

Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, Iing Misbahuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (7/7/2025).

Rapat tersebut membahas tiga agenda utama: perubahan status hukum Bank Majalengka dari Perumda menjadi Perseroan Terbatas (PT), pencabutan Perda Dana Cadangan Investasi Daerah, dan RPJMD 2024–2029.

"Kami ingin BPR tidak hanya digitalisasi, tapi juga transformasi sistem keuangan dari konvensional ke syariah. Ini sejalan dengan visi bupati untuk menjadikan Majalengka lebih religius," kata Iing kepada wartawan.

Menurut Iing, perubahan status hukum dari Perumda ke PT juga membawa konsekuensi pada struktur kepemilikan saham yang harus lebih dari satu pihak. Hal ini menjadi tahapan awal menuju reformasi manajemen bank tersebut.

"Kalau dari Perumda ke PT, harus ubah struktur, kepemilikan saham dari yang sebelumnya 100 persen milik Pemda harus dibagi minimal dua pihak," jelasnya.

Iing mengatakan jawaban terkait kepemilikan saham akan disampaikan Bupati pada rapat lanjutan Selasa (8/7). DPRD ingin memastikan apakah saham akan dimiliki oleh badan hukum atau individu.

Lebih lanjut, Iing menegaskan bahwa transformasi menjadi BPR Syariah sangat memungkinkan karena sudah ada regulasi yang mengatur.

“Regulasinya sudah ada, tinggal komitmen dan kesiapan saja,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Fraksi PKS juga meminta kejelasan histori dana cadangan investasi daerah. Mereka ingin melihat data penempatan dan keuntungan dana tersebut dari tahun 2015 hingga 2025.

“Harus dilihat rekening korannya. Kami ingin tahu berapa keuntungan riil selama 10 tahun,” katanya.

Sementara soal RPJMD, Iing menyoroti perlunya kejelasan strategi “langkung sae” yang menjadi tagline Pemkab.

"Strategi ‘langkung sae’ harus lebih rinci. Di bidang pendidikan misalnya, apa langkah konkret yang akan dilakukan? Ini masih belum tergambar,” pungkasnya.*


Pewarta •Eko

Editor •Andi


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini