Dua Mahasiswa di Samarinda Terlibat Jaringan Ganja, Polisi Temukan Barang Bukti di Mobil
![]() |
| Tersangka dua mahasiswa yang terlibat pengedaran ganja di Samarinda. [kaltimtoday.co] |
Keterlibatan dua mahasiswa dalam jaringan kecil peredaran ganja kembali mencoreng citra dunia pendidikan di Samarinda. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jumat malam, 27 Juni 2025.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda melakukan pengintaian dan berhasil menangkap dua pemuda yang diketahui masih aktif menjalani perkuliahan di salah satu kampus swasta di kota tersebut.
"Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui berinisial RF (24), warga Jl. Gerilya, Sungai Pinang Dalam, yang berstatus sebagai mahasiswa," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 29 Juni 2025.
Dikutip dari suara.com, Dari hasil penggeledahan mobil yang dikendarai RF, polisi menemukan satu poket ganja seberat 9,06 gram brutto. Hasil interogasi di lokasi mengarah pada tersangka lain berinisial YA (21), yang juga tercatat sebagai mahasiswa dan tinggal di Jl. Pasundan. Temuan ini memunculkan kekhawatiran akan semakin meluasnya pengaruh narkotika di kalangan mahasiswa, yang seharusnya menjadi garda depan generasi penerus bangsa.
"Tim segera melakukan pengembangan ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta menemukan satu poket ganja tambahan seberat 1,24 gram brutto," imbuhnya.
Keduanya kini diamankan di Mapolresta Samarinda bersama sejumlah barang bukti, antara lain dua poket ganja dengan total berat 10,3 gram brutto, satu dompet kecil, satu ponsel, dan satu unit mobil.
Lebih dari sekadar penindakan, situasi ini menjadi pengingat pentingnya upaya kolektif dari berbagai pihak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan.***
Editor: jhon
