BREAKING NEWS

Sekdes Cipaku Majalengka Korupsi Dana Desa Rp513 Juta, Uangnya Dibakar untuk Judi Online

M. Gian Gandana Sukma (MGS), Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka  ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2025

Majalengka, iNet99.id – Dana desa yang seharusnya dipakai membangun kampung, justru menguap ke dunia maya. Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan M. Gian Gandana Sukma, Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2025.

Tak tanggung-tanggung, total uang yang diduga digelapkan Gian mencapai Rp513,6 juta. Ironisnya, sebagian dana itu dihabiskan untuk berjudi online dan membeli diamond dalam game daring populer, Mobile Legends.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka hari ini dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Majalengka," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka, Hendra Prayog, kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam hasil penyidikan, Gian diketahui memindahkan dana dari rekening desa ke rekening pribadinya. Dari total dana yang diselewengkan, hanya sekitar Rp65,4 juta yang berhasil dikembalikan ke kas desa. Sisanya, Rp448,3 juta lebih, menjadi kerugian negara dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

Kejari telah memeriksa 11 orang saksi dari unsur perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta satu auditor dari Inspektorat Kabupaten Majalengka. Selain itu, 72 dokumen turut dikumpulkan sebagai barang bukti, termasuk Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat yang terbit pada 26 Juni 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majalengka, Iman Suryaman, menyatakan bahwa pihaknya segera merampungkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kami upayakan proses hukum berjalan cepat dan akuntabel,” ujarnya.

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan di Majalengka, mengingat dana desa adalah tulang punggung pembangunan di pelosok. Di tangan yang salah, anggaran publik justru habis dibakar dalam transaksi virtual demi sensasi game daring.

Pewarta Eko
Editor Andi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini