KPK Bidik Belasan Rumah Mewah dan Aliran Dana Jumbo Milik Ipda Yayat
0 menit baca
JAKARTA, iNet99.id — Nama anggota Polri berinisial Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo mendadak menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam pengembangan kasus dugaan korupsi serta suap lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang sebelumnya telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Peran Sentral sebagai Pengatur Proyek
Berdasarkan fakta-fakta persidangan yang berlanjut pada penyidikan baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipda Yayat diduga kuat bertindak sebagai perantara atau makelar proyek. Ia disebut-sebut berperan mengarahkan agar sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemkab Bekasi dikerjakan oleh pihak swasta tertentu.
Dari perannya sebagai pengatur proyek tersebut, lembaga antirasuah mencatat adanya indikasi aliran dana fantastis mencapai puluhan miliar rupiah yang mengalir ke kantong Yayat sepanjang kurun waktu 2022 hingga 2025.
Kepemilikan Belasan Rumah Mewah dan Penggeledahan KPK
Lonjakan kekayaan yang tidak wajar ini memicu langkah tegas dari penyidik KPK. Tim penyidik dikabarkan tengah menelusuri dugaan kepemilikan belasan rumah mewah milik Yayat yang tersebar di berbagai wilayah strategis, mulai dari Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, hingga Karawang.
Sebelumnya, KPK telah bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di rumah mewah milik Yayat yang terletak di kawasan elite Raffles Hills, Cibubur, Depok. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan aliran dana korupsi proyek Bekasi.
Sorotan Publik pada Profil dan Status Hukum
Kasus ini menuai sorotan tajam lantaran kontras antara profil resmi Yayat sebagai perwira pertama Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda)—dengan besaran gaji pokok dan tunjangan resmi yang berkisar di angka Rp6 jutaan per bulan—dengan aset kekayaan fantastis yang dimilikinya. Sumber suara.com
Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono dan jajaran Polres Metro Depok mengonfirmasi bahwa Yayat sebelumnya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya sebelum adanya tindakan hukum dari KPK. Yayat juga tercatat telah mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri sejak beberapa bulan lalu di tengah proses penanganan kasus dan kondisi kesehatannya.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta mengoptimalkan penelusuran aset (asset recovery) guna merampas hasil kejahatan dari jaringan mafia proyek di Kabupaten Bekasi tersebut.
Penulis: Andi
Editor: Andi
