Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Aula RSUD Cideres Tak Gunakan APD
0 menit baca
MAJALENGKA, iNet99.id – Sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara, media melakukan pemantauan terhadap proyek pembangunan aula pertemuan RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka. Dalam pemantauan tersebut, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, sejumlah pekerja proyek terpantau melakukan aktivitas pekerjaan konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Beberapa pekerja terlihat melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa mengenakan helm keselamatan, rompi, maupun perlengkapan keselamatan lainnya sebagaimana ketentuan standar K3.
Padahal, di area proyek telah terpasang banner bertuliskan “Kawasan Tertib K3” dan “Wajib Menggunakan APD” yang seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh pekerja selama aktivitas pekerjaan berlangsung.
Selain itu, pada saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya petugas pengawas yang berada di lokasi pekerjaan. Baik dari pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak tampak melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD Cideres yang juga menjabat sebagai Diklat Litbang PEP, Febry, melalui pesan singkat WhatsApp dengan disertai dokumentasi kondisi di lapangan.
Dalam konfirmasi tersebut disampaikan bahwa meskipun kewajiban penggunaan APD telah tercantum pada papan proyek, fakta di lapangan menunjukkan masih terdapat pekerja yang belum mematuhi ketentuan tersebut.
Selain itu, turut disampaikan pertanyaan terkait ketersediaan APD yang disediakan oleh pihak kontraktor serta perlindungan asuransi bagi para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Febry menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek.
Ia mengakui bahwa kelengkapan APD bagi kontraktor dan pengawas sebelumnya telah disampaikan agar dipenuhi, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat pekerja yang belum menggunakan APD secara lengkap.
Febry juga membenarkan bahwa berdasarkan dokumentasi foto yang dikirimkan, terlihat pekerja yang berada di atas tidak mengenakan APD, dan hal tersebut akan kembali disampaikan kepada pihak kontraktor untuk segera ditindaklanjuti.
Terkait tidak terlihatnya pelaksana maupun pengawas di lokasi pekerjaan, Febry menyatakan akan menyampaikan dan mempertanyakan alasan ketidakhadiran pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan di lapangan merupakan bagian dari tugas pelaksana dan pengawas guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan serta standar yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam rangka meminimalkan potensi risiko kerja dan memastikan penerapan K3 berjalan optimal selama proses pembangunan berlangsung.
Media akan terus melakukan pemantauan serta menyampaikan perkembangan dan tindak lanjut dari pihak terkait sebagai bagian dari upaya mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Terkait tidak adanya pelaksana maupun pengawas di lokasi pekerjaan, Febry menyatakan akan menyampaikan dan mempertanyakan alasan ketidakhadiran pihak yang seharusnya melakukan pengawasan langsung.
Ia menegaskan bahwa pengawasan di lapangan merupakan tugas pelaksana dan pengawas guna memastikan kualitas pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Meski demikian, kondisi di lapangan yang menunjukkan masih adanya pekerja tanpa APD serta minimnya pengawasan langsung memunculkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja.
Penerapan K3 di proyek pemerintah dinilai tidak cukup sebatas formalitas, namun harus diwujudkan melalui kepatuhan nyata demi keselamatan pekerja dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan.
Pewarta •Yudhistira
Editor •Andi


