BREAKING NEWS

Terungkap! Dalang Jual Beli Bayi ke Singapura Diciduk Saat Tiba Di Indonesia!

Poto ilustrasi pixabay


INET99.ID - Setelah buron cukup lama, Lie Siu Luan otak di balik jaringan human trafficking jual beli bayi ke Singapura akhirnya berhasil diringkus oleh Polda Jawa Barat. Penangkapan dramatis itu terjadi pada Jumat (18/7), tepat saat Lie Siu Luan mendarat di Indonesia usai berada di luar negeri.

Aksi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membongkar sindikat kejahatan kemanusiaan yang melibatkan penjualan bayi lintas negara.

Kombes Pol Surawan selaku Direktur Ditreskrimum Polda Jabar mengonfirmasi langsung penangkapan ini. Lie Siu Luan sebelumnya masuk daftar pencarian orang bersama dua tersangka lainnya, yakni Wiwit dan Yuyun Yuningsih.

"Betul (ditangkap di Bandara Soekarno Hatta). Pas turun dari pesawat diamankan sama imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," kata dia saat dikonfirmasi. Dikutip dari kumparan.

"Anggota PPA selepas jumatan sudah berangkat untuk menjemput. Mudah-mudahan Mahgrib sudah di Bandung," ujarnya.

Peran Lie Siu Lan bukan sekadar pelaku biasa, tapi otak finansial di balik sindikat yang kini tengah dibongkar aparat. Polda Jabar pun terus mendalami aliran dana serta jaringan yang lebih luas dari kasus ini. Dengan tertangkapnya Lie, diharapkan kasus jual beli bayi lintas negara ini bisa diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Mulai dari biaya perekrutan, kebutuhan bayi di penampungan, hingga pengiriman bayi untuk diadopsi ke Singapura.

“Jadi dia membiayai semua operasional yang dilakukan oleh para pelaku ini. Dari mulai perekrutan atau pembelian bayi dari ibu kandungnya, kemudian ada perawatan (bayi) tadi yang tiga bulan, dibayar Rp 2,5 juta, kemudian ada penampungan, ada biaya lagi,” kata Surawan saat konferensi pers, di Mapolda Jabar, Kamis (17/7).

Saat ini, terdapat dua tersangka lainnya yang masih dalam buron. Mereka adalah Wiwit dan Yuyun Yuningsih yang bertugas sebagai perekrut dan penyalur bayi. Dengan demikian total jumlah tersangka adalah 16 orang.


Dilansir dari kumparan


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini